Berita Nasional Terkini
Iuran Tapera Dituding untuk Biayai Makan Siang Gratis hingga IKN, KSP Moeldoko Membantah
Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah
Dalam ketentuan yang sama disebutkan, pembiayaan perumahan diberikan dengan suku bunga yang terjangkau bagi peserta.
Selain itu, melansir laman resmi BP Tapera selaku pengelola, pembiayaan perumahan Tapera juga menawarkan fasilitas uang muka atau down payment alias DP nol persen.
Adapun pembiayaan itu akan disalurkan BP Tapera melalui bank atau perusahaan pembiayaan perumahan yang ditunjuk Tapera.
Berdasarkan laman resmi BP Tapera, salah satu bank yang ditunjuk ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Akan tetapi, fasilitas pembiayaan itu tidak bisa diakses oleh seluruh peserta Tapera.
Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengakses pembiayaan Tapera.
Dalam pasal 38 PP Tapera disebutkan, persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan Tapera adalah sebagai berikut.
- Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan
- Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah
- Belum memiliki rumah
- Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.
Adapun golongan masyarakat berpenghasilan rendah yang dimaksud ialah berpenghasilan bersih maksimal Rp 8 juta untuk setiap individu.
Ini sebagaimana disebutkan di laman resmi BP Tapera.
Pembiayaan Tapera juga dapat diakses oleh peserta yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang pokok tabungannya dialihkan menjadi saldo awal sebagai peserta yang jumlahnya melebih jumlah simpanan wajib selama 12 bulan.
Setelah memenuhi kriteria-kriteria tersebut, penyaluran pembiayaan baru akan disalurkan dengan melihat skala prioritas peserta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.