Berita Nasional Terkini

Cara Cek Gaji sudah Dipotong Iuran Tapera atau Belum, tak Semua Pekerja bisa Dapat Pembiayaan Rumah

Cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum. Catat: tidak semua pekerja bisa dapat pembiayaan rumah.

Editor: Amalia Husnul A
https://sitara.tapera.go.id
CEK GAJI SUDAH DIPOTONG TAPERA - Tampilan halaman depan website resmi sitara.tapera.go.id. Cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum. Catat: tidak semua pekerja bisa dapat pembiayaan rumah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat tengah menjadi polemik mengingat gaji yang diterima ASN hingga karyawan swasta bakal dikenakan potongan 3 persen.

Lalu, apakah gaji sudah dikenakan potongan iuran Tapera?

Simak cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera yang bisa dilakukan secara online lewat website resmi, Sitara.

Berikut cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum:

Baca juga: Tolak Tapera, Serikat Buruh Siap Gelar Aksi Besar, Said Iqbal: Bikin Berat Kondisi Ekonomi Pekerja

Baca juga: Iuran Tapera untuk apa? Pekerja sudah Punya Rumah Wajib Ikut, Jadwal Potong Gaji untuk Dana Tapera

Baca juga: Trending Iuran Tapera, Gaji Dipotong 3 Persen per Bulan Tuai Protes, Jokowi: Pro Kontra Biasa

- Buka website resmi Tapera yaitu sitara.tapera.go.id.

Atau klik link berikut ini >>>

- Selanjutnya akan muncul kotak untuk mengisi NIK dan Kata Sandi

Pilih cek apakah anda sudah terdaftar sebagai peserta Tapera.

Atau klik link berikut ini >>>

- Masukkan NIK 

Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Siap-siap mulai tahun 2021, gaji PNS, TNI, dan Polri bakal dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ), Jokowi sudah setujui.
CEK GAJI SUDAH DIPOTONG TAPERA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum. Catat: tidak semua pekerja bisa dapat pembiayaan rumah. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

- Klik cek kepesertaan

Kini, anda sudah mengetahui apakah gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum.

Baca juga: Trending Iuran Tapera, Gaji Dipotong 3 Persen per Bulan Tuai Protes, Jokowi: Pro Kontra Biasa

Tidak Semua Pekerja Mendapat Pembiayaan Tapera

Pekerja dengan yang menerima gaji minimal setara upah minimal regional (UMR) akan diwajibkan untuk menjadi peserta Tabungan Perumahan Rayat (Tapera).

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan manfaat pembiayaan dari program Tapera.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Tapera, salah satu manfaat dari dana Tapera ialah untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved