KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Fakta Terkini KPK Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda Kaltim dan Kaitan dengan Kasus Korupsi Rita
Sejumlah fakta terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pengusaha di Samarinda, Kaltim terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah fakta terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pengusaha di Samarinda, Kaltim terungkap.
Sebuah kabar menghebohkan datang dari Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dan kantor seorang pengusaha di Samarinda.
Yang tak kalah membuat heboh, penggeledahan KPK ini disebut-sebut berkaitan dengan eks Bupati Kutai Kertanagara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Diduga Geledah Kantor dan Rumah Pengusaha Samarinda, Kasus TPPU Eks Bupati Kukar
Sebagai informasi, Rita ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin pada 16 Januari 2018.
Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati.
Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp 436 miliar.
Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.
Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.
Berikut sejumlah fakta seputar KPK geledah rumah dan kantor pengusaha di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.