KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Fakta Terkini KPK Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda Kaltim dan Kaitan dengan Kasus Korupsi Rita

Sejumlah fakta terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pengusaha di Samarinda, Kaltim terungkap.

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM
KASUS BUPATI KUKAR - Ilustrasi logo KPK RI. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian atau TPPU di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan terpidana Rita Widyasari yang kala itu menjabat sebagai Bupati Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah fakta terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah pengusaha di Samarinda, Kaltim terungkap.

Sebuah kabar menghebohkan datang dari Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah dan kantor seorang pengusaha di Samarinda.

Yang tak kalah membuat heboh, penggeledahan KPK ini disebut-sebut berkaitan dengan eks Bupati Kutai Kertanagara (Kukar) Rita Widyasari.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Diduga Geledah Kantor dan Rumah Pengusaha Samarinda, Kasus TPPU Eks Bupati Kukar

Sebagai informasi, Rita ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin pada 16 Januari 2018.

Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati.

Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp 436 miliar.

Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

Berikut sejumlah fakta seputar KPK geledah rumah dan kantor pengusaha di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved