Senin, 27 April 2026

Berita Kukar Terkini

Kelurahan Mangkurawang di Tenggarong Kukar Segera Dimekarkan Akhir 2024

Kelurahan Mangkurawang yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bakal dimekarkan menjadi Desa Sidodadi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kelurahan Mangkurawang yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bakal dimekarkan menjadi Desa Sidodadi.

Pemekaran ini mendapat dukungan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.

Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto mengatakan, pemekaran kelurahan menjadi desa diperbolehkan sesuai dengan regulasi pemerintah Nomor 1/2017 tentang Penataan Wilayah.

Baca juga: 334 Pedagang Pasar Tangga Arung di Kukar Segera Direlokasi ke Mangkurawang

"Kami akomodir dan Bupati sudah menyetujui untuk dimekarkan menjadi desa,” ucapnya, Sabtu (1/6/2024).

Saat ini, Kelurahan Mangkurawang beserta tim pemekaran sedang menyiapkan batas wilayah yang telah dikoordinatkan. Itu salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah wilayah baru.

Pemekaran sebuah kelurahan harus memenuhi tiga kriteria esensial, yaitu persyaratan dasar, teknis, dan administrasi. Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka kelurahan tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Sebelumnya, pembagian wilayah belum menemui titik terang karena masih diperdebatkan. Namun satu bulan lalu, masalah tersebut rampung. “Nanti kalau sudah lengkap (persyaratannya), kami proses untuk Peraturan Daerahnya,” ujar Arianto.

Saat ini, DPMD masih menunggu dokumen resmi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara untuk memperkuat bahwa Kelurahan Mangkurawang layak untuk dimekarkan atau tidak.

Baca juga: Kecewa Kondisi Pasar Mangkurawang, Bupati: Akan Kita Perbaiki

Jika hasil kajian BRIDA Kutai Kartanegara menyatakan pemekaran itu layak dan memenuhi seluruh persyaratan, maka akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya menargetkan, prosesnya selesai pada 2024.

“Targetnya bisa tahun ini, karena kalau cukup syarat nanti kami usulkan ke provinsi, provinsi lanjut ke kementerian,” tandasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved