Pilkada 2024
Putusan MA Dinilai Upaya Muluskan Kaesang di Pilkada 2024, Projo Ungkap Pembicaraan dengan Jokowi
Putusan MA dinilai sebagai upaya memulukan Kaesang di Pilkada 2024. Projo ungkap pembicaraan dengan Presiden Jokowi.
“Belum, belum (ada komunikasi dengan Kaesang).
Kita juga belum tahu putusannya (MA) kayak apa. Ya kita belum bahas sama sekali,” imbuh dia.
Modus Sama dengan Putusan MK yang Muluskan Langkah Gibran
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 janggal dan patut dipertanyakan logika hukumnya.
Feri menjelaskan, tujuan pengujian materi suatu peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang adalah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya.
Oleh karena itu, dia menilai, dari segi kajian hukum tata negara putusan MA yang mengubah aturan batas usia calon kepala daerah dalam PKPU itu janggal.
Sebab, bunyi pasal dalam PKPU yang dipermasalahkan sama dengan pasal dalam UU Pilkada.
“Jadi apa lagi yang mau diuji, semuanya sama, tidak ada pertentangan antara PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada,” kata Feri dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (30/5/2024).
Sebagai informasi, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 adalah peraturan yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aturan ini adalah peraturan turunan dari UU Pilkada.
Menurut Feri, hakim agung di MA pasti mengerti perihal kaidah pengujian materi tersebut.
Sehingga, dia mencium aroma kepentingan politik di balik putusan MA tersebut.
“Dasar logika pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang itu bertabrakan oleh MA.
Baca juga: Profil Sofiatun Gudono, Mertua Kaesang Kena Hoaks, Ramai Isu Bakal Dinikahi Prabowo, Klarifikasinya
Bagi saya, ini tidak mungkin MA tidak paham konsepnya, pasti ada permainan serius di dalamnya,” ujar Feri.
Bahkan, dia menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden padahal masih berusia 36 tahun.
Umur Kaesang
Bagaimana dengan Kaesang, berapa umur anak bungsu Jokowi ini?
Survei Pilkada Surabaya 2024, Elektabiltas Ahmad Dhani dan Calon Lawan Tangguh Eri Cahyadi-Armuji |
![]() |
---|
Terbaru Survei Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Melejit, Pesaing Mantu Jokowi: Ahok, Edy, Ijeck? |
![]() |
---|
Terbaru Survei Pilkada Jateng 2024, Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Salip Hendi-Gus Yasin, Sudaryono? |
![]() |
---|
Brigjen TNI Dendi Suryadi dapat Rekomendasi PKB di Pilkada Kukar 2024, Calon Lawan Edi Damansyah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.