Pilkada 2024

Putusan MA Dinilai Upaya Muluskan Kaesang di Pilkada 2024, Projo Ungkap Pembicaraan dengan Jokowi

Putusan MA dinilai sebagai upaya memulukan Kaesang di Pilkada 2024. Projo ungkap pembicaraan dengan Presiden Jokowi.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KAESANG MAJU PILKADA 2024 - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi halal bihalal Partai Golkar di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (15/4/2024) malam. Putusan MA dinilai sebagai upaya memulukan Kaesang di Pilkada 2024. Projo ungkap pembicaraan dengan Presiden Jokowi. 

“Belum, belum (ada komunikasi dengan Kaesang).

Kita juga belum tahu putusannya (MA) kayak apa. Ya kita belum bahas sama sekali,” imbuh dia.

Modus Sama dengan Putusan MK yang Muluskan Langkah Gibran

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 janggal dan patut dipertanyakan logika hukumnya.

Feri menjelaskan, tujuan pengujian materi suatu peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang adalah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya.

Oleh karena itu, dia menilai, dari segi kajian hukum tata negara putusan MA yang mengubah aturan batas usia calon kepala daerah dalam PKPU itu janggal.

Sebab, bunyi pasal dalam PKPU yang dipermasalahkan sama dengan pasal dalam UU Pilkada.

“Jadi apa lagi yang mau diuji, semuanya sama, tidak ada pertentangan antara PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada,” kata Feri dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (30/5/2024).

Sebagai informasi, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 adalah peraturan yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan ini adalah peraturan turunan dari UU Pilkada.

Menurut Feri, hakim agung di MA pasti mengerti perihal kaidah pengujian materi tersebut.

Sehingga, dia mencium aroma kepentingan politik di balik putusan MA tersebut.

“Dasar logika pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang itu bertabrakan oleh MA.

Baca juga: Profil Sofiatun Gudono, Mertua Kaesang Kena Hoaks, Ramai Isu Bakal Dinikahi Prabowo, Klarifikasinya

Bagi saya, ini tidak mungkin MA tidak paham konsepnya, pasti ada permainan serius di dalamnya,” ujar Feri.

Bahkan, dia menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden padahal masih berusia 36 tahun.

Umur Kaesang

Bagaimana dengan Kaesang, berapa umur anak bungsu Jokowi ini?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved