Berita Nasional Terkini
Refly Harun Labeli Putusan MA Konyol dan Sontoloyo, Bukan Tanpa Alasan Kuat
Pengamat Tata Hukum Negara, Refly Harun kembali melempar kritik pedas dan melabeli putusan MA sontoloyo. Bukan tanpa alasan.
Kemudian tugu Monas menjadi foto di bagian belakang Budi dan Kaesang dan terdapat juga Lambang DKI Jakarta "Jaya Raya" di sisi pojok kanan atas.
"Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Sufmi dalam keterangan fotonya, dikutip dari Instagram @sufmi_dasco, Kamis (30/5/2024).
Hal serupa juga dilakukan elite Gerindra lainnya, Mohammad Iriawan yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Iriawan memajang foto pasangan Budisatrio-Kaesang di akun Instagram pribadinya.
Foto yang dipajang pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut lebih menandakan keduanya akan diusung Gerindra untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Budi-Kaesang berpasangan, ada logo DKI Jakarta dan terdapat tulisan "For Jakarta 2024 Budi Djiwandono, calon Gubernur DKI Jakarta dan Kaesang Pagarep, calon wakil ketua umum DKI Jakarta"
"Sudah saatnya kita menyaksikan generasi muda memimpin.
Kans yang selama ini masih tergolong belum masif, kini harus dibuka seluas-luasnya," tulis Iriawan dalam keterangan foto yang diunggahnnya di @mochamadiriawan84.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan munculnya poster duet Budisatrio dengan Kaesang, adalah bentuk aspirasi masyarakat.
"Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Habiburokhman menjelaskan keputusan resmi terkait calon gubernur Jakarta yang diusung Gerindra akan diumumkan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Adapun keputusan resmi nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo pada saatnya," ujarnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun: Putusan MA Sontoloyo, UU Pilkada Tidak Bicara Pelantikan!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/amarah-refly-harun-17052020.jpg)