KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Daftar 19 Mobil Mewah yang Disita KPK di Rumah Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus Rita Widyasari
Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Pihaknya selaku penerima penitipan dari KPK tidak mengetahui berapa lama kendaraan tersebut, terlebih yang dititipkan ke mereka hanyalah administrasi dan kendaraannya masih di tempat tersita.
Baca juga: Alasan Pengamat Sebut Restu Rita Widyasari Bisa jadi Penentu Siapa Pemenang Pilgub Kaltim 2024
"Kalau informasi yang saya terima, selama proses ini belum ada putusan, itu boleh dipegang tersita.
Tapi, kalau sudah putus harus dieksekusi, nah putusannya itu berbentuk disita untuk negara, dirampas atau dimusnahkan, itu dilakukan KPK," ucapnya.
Ari menambahkan, barang yang dititipkan itu berdasarkan suratnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
"Kalau saya lihat suratnya, itu dari kasus TPPU Bu Rita (Eks Bupati Kukar), itu aja yang saya lihat di kertas penitipannya," imbuhnya.
Dugaan TPPU Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana Rita Widyasari.
Dari informasi dihimpun TribunKaltim.co Tim Penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan terhadap perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan lingkaran kepemilikan terdakwa mantan Bupati Kukar itu.
Diduga penggeledahan tersebut, dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Kota Tepian tersebut.
Dan dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co selama dua itu, tim penyidik KPK datang ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menindaklanjuti itu.
Pertama, mereka diduga menggeledah kantor milik pengusaha itu, selanjutnya kedua pada keesokan harinya dilakukan penggeledahan terhadap kediaman pengusaha tersebut.
Berkaitan hal ini, TribunKaltim mengkonfirmasi kepada tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukang sidang di PN Tipikor Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, Rudi Dwi Prastyono tidak bisa memberikan jawabannya karena perihal tersebut dianggapnya, bukanlah wewenangannya untuk menjawab pertanyaan itu.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari
"Itu urusannya pusat. Kalaunya nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau soal luar sidang ke sana (Pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).
Kemudian terkait konfirmasi hal ini pula, dari TribunKaltim.co juga sudah mencoba untuk menghubungi langsung Juru Bicara KPK, Ali Fitri.
Namun masih belum mendapatkan respon dari yang bersangukutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.