Tribun Kaltim Hari Ini

'Dari Kasus Bu Rita' Sita 19 Kendaraan, KPK Dikabarkan 2 Hari Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda

Sebanyak 19 kendaraan roda empat dan roda dua berbagai merk disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Sebanyak 19 kendaraan roda empat dan roda dua berbagai merk disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Di antaranya, ada mobil Alphard berwarna putih, Hummer putih, CR-V berwarna putih dan Mini Cooper berwarna merah muda dan satu mobil tertutup kain di dalam garasi.

Dugaan Digeledah

Dari informasi yang dihimpun, kedua tempat itu diduga merupakan kediaman seorang pengusaha Samarinda yang sebelumnya dikabarkan digeledah KPK.

Dari website Rupbasan Kelas I Samarinda diterangkan penitipan kendaraan yang disita pada Jumat (31/5/2024) berada di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan KS Tubun Samarinda dan di Perumahan Citra Land Samarinda.

Proses penitipan dilakukan dua orang perwakilan dari KPK bekerjasama dengan empat orang petugas Rupbasan Samarinda, yang dipimpin Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Rupbasan Samarinda, Budiman.

Penitipan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengamankan barang bukti dalam kasus-kasus yang sedang ditangani.

Proses dimulai di lokasi pertama di Jalan KS Tubun. Tim gabungan dari KPK dan Rupbasan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kendaraan yang akan dititipkan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di lokasi kedua di Perumahan Citra Land.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, Budiman, menyatakan pihaknya siap menerima dan menjaga barang titipan dari KPK dengan baik.

Perwakilan dari KPK yang hadir juga menyampaikan, penitipan kendaraan di Rupbasan Samarinda adalah langkah penting untuk menjaga barang bukti tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai.

Diminta Awasi

Terkait penitipan kendaraan hasil sitaan ini, Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan ada tim KPK, terdiri dari dua orang datang ke Samarinda, ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda.

Baca juga: 4 Orang Saksi Dihadirkan JPU KPK soal Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Penajam Paser Utara

Namun setelah pihaknya menunjukan atau memperlihatkan kondisi gedung dan sarana - prasarana yang ada di Rupbasan Samarinda, tim KPK merasa kurang memadai.

"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat, di rumahnya (pengusaha) yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun. Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaraan, totalnya 19 unit," ungkap Ari Yuniarto ke TribunKaltim, Sabtu (1/6/2024).

Dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak dititipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved