Berita Nasional Terkini
PP sudah Diteken Jokowi, Daftar Ormas Keagamaan yang Kini bisa Kelola Tambang di Indonesia
PP sudah diteken Jokowi. Berikut daftar ormas keagamaan yang kini bisa kelola tambang Indonesia. Ada yang jadi prioritas.
Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia (Madha Tantri)
Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia (LKBI)
Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia (MBMI)
Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI)
Majelis Palpung Thubten Choekhorling Palpung Dhamchoe Wosel Ling (PALPUNG).
6. Ormas Konghucu
Salah satu ormas Konghucu di Indonesia adalah Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Dilansir dari laman Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Matakin tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bali, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Riau.
Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa, Dua Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang Loa Buah Samarinda Kaltim
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
PT Berau Coal dan Polres Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Area Gunung Tabur, Amankan 3 Excavator |
![]() |
---|
Rencana PDAM Bontang Manfaatkan Air Bekas Tambang Indominco, Prediksi Terealisasi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Lagi, 2 Anak di Samarinda Tewas di Kolam Bekas Tambang, Pengamat Minta Perusahaan Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
9 Pekerja Tambang Batu Bara di Kukar Kaltim Ketahuan Gelapkan Ratusan Liter BBM Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.