Berita Nasional Terkini

PP sudah Diteken Jokowi, Daftar Ormas Keagamaan yang Kini bisa Kelola Tambang di Indonesia

PP sudah diteken Jokowi. Berikut daftar ormas keagamaan yang kini bisa kelola tambang Indonesia. Ada yang jadi prioritas.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Sekretariat Presiden
ORMAS KELOLA TAMBANG - Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Pasar Senggol Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/6/2024). PP sudah diteken Jokowi, berikut daftar ormas keagamaan yang kini bisa kelola tambang Indonesia. Ada yang jadi prioritas. 

Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia (Madha Tantri)

Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia (LKBI)

Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia (MBMI)

Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI)

Majelis Palpung Thubten Choekhorling Palpung Dhamchoe Wosel Ling (PALPUNG).

6. Ormas Konghucu

Salah satu ormas Konghucu di Indonesia adalah Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Dilansir dari laman Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Matakin tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bali, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Riau.

Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa, Dua Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang Loa Buah Samarinda Kaltim

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved