Berita Nasional Terkini

Dampak Buruk jika Tapera Tetap Dilanjutkan: Pengurangan Tenaga Kerja hingga Daya Beli Menurun

Potensi dampak buruk jika Tapera tetap dilanjutkan: Pengurangan tenaga kerja hingga daya beli menurun.

Kolase Pos Kupang/tapera.go.id
Ilustrasi. Potensi dampak buruk jika Tapera tetap dilanjutkan: Pengurangan tenaga kerja hingga daya beli menurun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Potensi dampak buruk jika Tapera tetap dilanjutkan: Pengurangan tenaga kerja hingga daya beli menurun.

Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo terus mendapat penolakan dari pekerja.

Tak hanya di media sosial, penolakan itu dilakukan.

Buruh yang menolak program Tapera itu juga mengagendakan aksi di depan istana negara pada Kamis 6 Juni 2024, lusa.

Lantas bagaimana jika pemerintah bersikeras tetap memberlakukan peraturan tersebut dan memotong uang pekerja untuk Tapera setiap bulan? 

Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024

Pemerintah akan menarik iuran wajib bagi pekerja sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam aturan itu, disebutkan 3 persen iuran tersebut terdiri dari 2,5 persen dibayarkan pekerja dan 0,5 persen dibayar pemberi kerja.

Pemerintah berencana memulai program Tapera paling lambat pada 2027, setelah adanya peraturan teknis oleh Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menemukan beberapa potensi dampak buruk yang akan terjadi jika Tapera tetap diberlakukan.

lihat fotoPerumahan Subsidi (Rumah Tapera) KPR FLPP, Perumahan Gemstone, NTT
Perumahan Subsidi (Rumah Tapera) KPR FLPP, Perumahan Gemstone, NTT

Pengurangan tenaga kerja

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengungkapkan, efek penerapan Tapera yang paling signifikan dapat terlihat pada pengurangan tenaga kerja.

Jika Tapera diterapkan, sebanyak 466,83 ribu pekerjaan diperkirakan akan hilang.

Kondisi ini disebabkan terjadi pengurangan konsumsi dan investasi dari perusahaan yang perlu membayarkan iuran Tapera untuk pekerjanya.

Baca juga: Terjawab Tapera Usulan Siapa, Cek Sejarah Terbentuknya Tabungan Perumahan Rakyat di Tahun 2016

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved