Berita Nasional Terkini

Dampak Buruk jika Tapera Tetap Dilanjutkan: Pengurangan Tenaga Kerja hingga Daya Beli Menurun

Potensi dampak buruk jika Tapera tetap dilanjutkan: Pengurangan tenaga kerja hingga daya beli menurun.

Kolase Pos Kupang/tapera.go.id
Ilustrasi. Potensi dampak buruk jika Tapera tetap dilanjutkan: Pengurangan tenaga kerja hingga daya beli menurun. 

"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja," kata Bhima dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Bhima tak memungkiri bahwa Tapera akan meningkatkan penerimaan bersih negara mencapai Rp 20 miliar dari iuran yang diterima dari pekerja dan perusahaan.

Namun, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.

Pendapatan nasional turun

Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mengungkapkan, penerapan kebijakan Tapera dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional mencapai Rp 1,21 triliun.

"Menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Tapera, tak Ada Jaminan dapat Rumah, Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran iuran Tapera yang berpotensi mengurangi jumlah pendapatannya.

Jika pendapatan berkurang, tingkat konsumsi rumah tangga ikut menurun.

Penurunan konsumsi rumah tangga otomatis akan berdampak pada turunnya PDB.

Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai atas barang dan jasa yang diproduksi suatu negara pada periode tertentu.

Tak hanya itu, kebijakan Tapera juga menurunkan surplus atau keuntungan bisnis sebesar Rp 1,03 triliun.

"Mengindikasikan bahwa profitabilitas dunia usaha secara agregat di berbagai sektor menurun akibat kebijakan ini," jelas dia.

Daya beli masyarakat berkurang

Nailul menilai, Tapera juga membuat daya beli masyarakat berkurang.

Pasalnya, mereka harus membayar iuran dari pendapatan setiap bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved