Berita Viral

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Pegi yang Lain Diperiksa Imbas Pengakuan Saka Tatal soal Foto 3 DPO

Kuasa Hukum Pegi Setiawan minta Pegi lainnya juga ikut diperiksa imbas pengakuan Saka Tatal soal foto 3 DPO kasus Vina Cirebon.

Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Imbas pengakuan Saka Tatal soal foto 3 DPO, kuasa hukum Pegi Setiawan minta Pegi lainnya diperiksa. 

"Oleh karena itu, harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," ucapnya.

Pengakuan Saka Tatal

Saka Tatal mengaku mengenal Pegi Setiawan yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Meski kenal, Saka mengaku tak pernah bertemu empat mata dengan Pegi Setiawan lantaran usia mereka terpaut jauh.

"Kalau Pegi yang sekarang hanya sekadar kenal karena tetangga desa."

"Kalau main bareng saya gak pernah, karena beda angkatan. Saya gak pernah main bareng," ucapnya, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Saka tak mengetahui keberadaan Pegi Setiawan saat kasus pembunuhan terjadi.

Ia hanya mengetahui Pegi Setiawan bukan anggota geng motor.

"Ya ga tahu, orang kejadiannya aja saya gak tahu," sambungnya.

Diketahui, Saka Tatal membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan mengaku sebagai korban salah tangkap.

Saka divonis 8 tahun penjara lantaran saat kejadian masih di bawah umur.

Terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus ini, Saka mengatakan foto DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya berbeda dengan Pegi Setiawan.

Dua bulan sebelum Pegi Setiawan ditangkap, personel Polres Cirebon dan Polda Jabar mendatangi rumah Saka.

"Berapa hari kemudian ada Pegi Setiawan yang ditangkap. Padahal saya lihat foto itu beda jauh," tukasnya.

Wajah Pegi yang ditangkap terlihat kusam lantaran bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan Pegi yang ada dalam foto DPO berwajah bersih.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved