Berita Viral
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Pegi yang Lain Diperiksa Imbas Pengakuan Saka Tatal soal Foto 3 DPO
Kuasa Hukum Pegi Setiawan minta Pegi lainnya juga ikut diperiksa imbas pengakuan Saka Tatal soal foto 3 DPO kasus Vina Cirebon.
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa Hukum Pegi Setiawan minta Pegi lainnya juga ikut diperiksa imbas pengakuan Saka Tatal soal foto 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Ya, sebelumnya Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon ungkap jika polisi sempat menunjukkan foto ketiga DPO sebelum proses penangkapan Pegi Setiawan.
Menurut Saka Tatal, Pegi yang ada dalam foto DPO memiliki ciri fisik bertindik, wajahnya cerah dan berambut ikal.
Sehingga, berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap sekarang.
Baca juga: Nasib Pegi Setiawan, Tiap Malam Nangis Ketakutan Usai Dengar Isu Dipindah ke Nusakambangan
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, mempertanyakan alasan polisi menangkap Pegi Setiawan padahal bukti yang dimiliki belum kuat.

"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian.
Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," bebernya, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Yudia Alamsyach mewakili keluarga Pegi Setiawan minta petugas kepolisian memeriksa Pegi yang lain termasuk Pegi anak mantan Bupati Cirebon.
"Kalau mau fair, Pegi yang muncul di media sosial semuanya diperiksa, termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa," tukasnya.
Pernyataan dari Saka Tatal harus menjadi pertimbangan polisi untuk segera melepaskan Pegi Setiawan.
"Karena dengan adanya fakta seperti itu (pernyataan Saka Tatal) sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, tapi kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda. Ini yang harus digarisbawahi," jelasnya.
Baca juga: Kata Saka Tatal, Foto Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditunjukkan Polisi Beda dengan yang Ditangkap
Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Lusiana, yakin pernyataan Saka semakin menguatkan kakaknya tidak terlibat kasus pembunuhan 8 tahun silam.
"Ya Alhamdulillah, berarti Pegi benar tidak bersalah."
"Saka juga mengatakan kan, kalau Pegi yang ditangkap yakni kakak saya bukan foto yang ditunjukkan, berarti benar bukan kakak saya pelakunya," tuturnya.
Lusiana meminta petugas kepolisian segera membebaskan kakaknya dan memeriksa terduga pelaku lain yang memilki nama Pegi.
"Oleh karena itu, harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," ucapnya.
Pengakuan Saka Tatal
Saka Tatal mengaku mengenal Pegi Setiawan yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Meski kenal, Saka mengaku tak pernah bertemu empat mata dengan Pegi Setiawan lantaran usia mereka terpaut jauh.
"Kalau Pegi yang sekarang hanya sekadar kenal karena tetangga desa."
"Kalau main bareng saya gak pernah, karena beda angkatan. Saya gak pernah main bareng," ucapnya, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Saka tak mengetahui keberadaan Pegi Setiawan saat kasus pembunuhan terjadi.
Ia hanya mengetahui Pegi Setiawan bukan anggota geng motor.
"Ya ga tahu, orang kejadiannya aja saya gak tahu," sambungnya.
Diketahui, Saka Tatal membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka divonis 8 tahun penjara lantaran saat kejadian masih di bawah umur.
Terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus ini, Saka mengatakan foto DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya berbeda dengan Pegi Setiawan.
Dua bulan sebelum Pegi Setiawan ditangkap, personel Polres Cirebon dan Polda Jabar mendatangi rumah Saka.
"Berapa hari kemudian ada Pegi Setiawan yang ditangkap. Padahal saya lihat foto itu beda jauh," tukasnya.
Wajah Pegi yang ditangkap terlihat kusam lantaran bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan Pegi yang ada dalam foto DPO berwajah bersih.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda."
"Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Ketika ditanya, identitas para DPO, Saka mengaku tidak kenal dan tidak terlibat pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin."
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ucapnya.
Kartini Dilarang Ketemu Pegi
Sementara itu, Polda Jabar juga memeriksa tiga teman Pegi Setiawan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ketiga teman Pegi berangkat dari Cirebon, Jawa Barat menuju Mapolda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Ibu Pegi, Kartini (48) juga ikut ke Mapolda Jabar karena ingin menemui anaknya.
Meski sudah datang jauh-jauh dari Cirebon, Kartini dilarang menjenguk Pegi yang kini berstatus tersangka.
"Ya kemarin gak bisa ketemu, karena jadwal hari jenguknya itu hari Selasa dan Kamis, sedangkan kemarin Jumat ke sananya," ucap Kartini, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Kartini sudah memohon kepada personel Polda Jabar hingga menangis, namun permintaannya tak dikabulkan.
"Meski nangis-nangis juga katanya gak bisa bertemu (Pegi), jadi balik lagi nunggu tiga teman Pegi saja diperiksa," bebernya.
Dengan perasaan kecewa, Kartini kembali ke Cirebon dan berjanji akan mendatangi Mapolda Jabar lagi.
Sejak Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, Kartini belum pernah menemuinya.
Diketahui, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Selain ingin melepas rindu, Kartini juga ingin memberi semangat ke Pegi lantaran ia yakin Pegi tak bersalah.
"Tadinya, mau ketemu Pegi itu melepas kangen, terus untuk ngomong memberikan kekuatan saja, dan mau memberitahu kalau di luar (di seluruh daerah) banyak mendukung bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah."
"Saya yakin 100 persen anak saya tidak bersalah," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saka Tatal Ungkap Pegi Setiawan Tak ada dalam Foto DPO, Keluarga Minta Pegi yang Lain Diperiksa.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.