Bantuan Sosial
Sekaligus Mei-Juni? Terjawab Sudah KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair, Prediksi Jadwal/Tanggal Pencairan
Terjawab sudah KLJ tahap 2 2024 kapan cair? cek info resmi jadwal atau tanggal pencairan, benarkah sekaligus untuk Mei dan Juni?.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah KLJ tahap 2 2024 kapan cair? cek info resmi jadwal atau tanggal pencairan, benarkah sekaligus untuk Mei dan Juni?.
Ulasan seputar KLJ tahap 2 2024 kapan cair, jadwal atau tanggal pencairan, benarkah sekaligus untuk Mei dan Juni sedang menjadi sorotan.
Jika proses administrasi selesai dilakukan bulan ini, maka KLJ tahap 2 2024 diprediksi akan cair pada bulan Juni ini sebelum tanggal 30.
Melalui Instagram resminya @dinsosdkijakarta , Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta menyamapaikan alasan kenapa penyaluran KLJ bulan Mei 2024 molor.
Baca juga: Dapat Rp 600 Ribu! Terjawab Bantuan Lansia Kapan Cair 2024 Bank DKI? Cek KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair
Disebutkan, KLJ tahap 2 2024 ini belum kunjung cair karena Pemprov DKI Jakarta sedang menyelesaikan proses administrasi bersama dengan bansos PKD lainnya, seperti KAJ dan KPDJ.
"@ameliaamel1919 Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih," demikian disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta saat membalas komentar warganet di akun @dinsosdkijakarta pada 1 Juni 2024 lalu.
Sebagai informasi, bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ ini cair Rp 300 ribu per bulan.
Mengingat bulan Mei 2024 lalu belum kunjung cair, maka jika pencairannya dirapel dengan bulan ini, maka diprediksi akan cair Rp 600 ribu untuk Mei dan Juni 2024.
Syarat penerima bansos KLJ untuk pencairan 2024
Pasalnya seluruh penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahap 1 telah melewati proses validasi dan verifikasi.
Hal ini berarti mereka telah dinyatakan layak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerima bantuan tersebut.
Penerima KLJ tahap 1 dipilih dari Daftar Penerima Manfaat (DTKS) yang kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.

Namun, untuk mendapatkan nama-nama penerima bantuan sosial PKD 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian kembali dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan KLJ.
Adapun mengenai pencairan KLJ untuk periode Mei, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Namun, dapat diestimasikan bahwa pencairan bansos KLJ akan dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.