Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah PT Indo Asiana Lestari Milik Siapa? Update Kasus Hutan Papua Dibabat, Link change.org
Terjawab sudah PT Indo Asiana Lestari milik siapa? update kasus hutan Papua dibabat dan link petisi kasus Papua change.org Papua.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah PT Indo Asiana Lestari milik siapa? update kasus hutan Papua dibabat dan link petisi kasus Papua change.org Papua.
Ulasan seputar PT Indo Asiana Lestari milik siapa, kasus hutan Papua dibabat dan link petisi kasus Papua change.org Papua sedang menjadi sorotan.
Mahkamah Agung (MA) diminta agar menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit, yang mengambil hutan tempat tinggal masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Seruan ini disampaikan Suku Awyu dan Moi saat menggelar aksi damai, diiringi solidaritas mahasiswa Papua dan organisasi masyarakat sipil di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Poster All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Simak 3 Faktanya
Mereka menggelar doa dan ritual adat di depan kantor MA, sembari mengenakan busana khas suku masing-masing.
Masyarakat Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan Moi di Sorong, Papua Barat Daya, menggugat pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.
"Kami datang dari Tanah Papua ke ibu kota Jakarta untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan,” ujar perwakilan dari suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro.
Adapun perjuangan masyarakat adat Papua ini telah dilakukan sejak 2023.
Setelah bolak-balik ke pengadilan, gugatan keduanya saat ini sampai tahap kasasi di MA.
"Undang-undang Dasar 1945 dan semua prosedur undang-undang itu sudah ada. Yang pertama, kami hanya minta penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan kepada kami masyarakat kecil," seru Hendrikus.
Berjuang atas hak hidup dan lingkungan
Hendrikus menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL) dengan konsesi lingkungan seluas 36.094 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.

Izin tersebut berada di hutan adat marga Woro-woro, bagian dari suku Awyu.
Namun, gugatan Hendrikus kandas di pengadilan tingkat pertama dan kedua.
Oleh karena itu, ia mengajukan permohonan kasasi kepada MA terkait perkara tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.