Berita Viral

Poster 'All Eyes on Papua' Viral di Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Simak 3 Faktanya

Ada apa sebenarnya hingga tagar dan poster All Eyes on Papua ramai dibicarakan? Simak fakta yang sebenarnya terjadi.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram @gandawakstra_
Poster All Eyes on Papua yang ramai di media sosial. Ada apa sebenarnya hingga tagar dan poster All Eyes on Papua ramai dibicarakan? Simak fakta yang sebenarnya terjadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai poster bertuliskan “All Eyes on Papua” beredar di media sosial X dan Instagtam beberapa hari belakangan.

Ada apa sebenarnya hingga tagar dan poster All Eyes on Papua ramai dibicarakan? Simak fakta yang sebenarnya terjadi.

Poster All Eyes on Papua banyak dibagikan di X di tengah maraknya poster dengan kalimat serupa yang menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan Israel ke Rafah.

Menurut akun @tanyakanrl pada Jumat (31/5/2024), rakyat Papua tengah direnggut paksa haknya oleh penguasa yang serakah sehingga pengunggah meminta warganet untuk ikut bersuara.

Baca juga: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Memberikan Sinyal Hijau untuk Operasi Militer di Rafah

Hal tersebut berkaitan dengan hutan rakyat Papua yang disebut warganet dirampas untuk perkebunan sawit.

Sementara itu, akun @machigyu pada Jumat menayangkan video masyarakat adat Awyu, Papua menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta karena hutan adat mereka diserobot perusahaan sawit.

"Masyarakat adat awyu Papua berdemo di depan MA. Mereka menyampaikan hutan adat tempat tinggal mereka diserobot perusahaan sawit. And no one cares. ALL EYES ON PAPUA,” cuitnya.

Lantas, apa itu All Eyes on Papua dan apa yang sebenarnya terjadi di Bumi Cenderawasih?

Masyarakat adat Papua minta hutannya dikembalikan

All Eyes on Papua berkaitan dengan permintaan masyarakat adat Awyu dan Moi agar hutannya dikembalikan dan diselamatkan dari pembukaan perkebunan sawit.

Berdasarkan catatan Kompas.id, Senin (27/5/2024), hutan masyarakat Awyu memang sudah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah.

Proyek tersebut dioperasikan oleh tujuh perusahaan, yakni PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL.

PT tersebut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektar yang sebagian berada di hutan adat marga Moro, bagian dari suku Awyu.

Baca juga: Baru Saja! Info BMKG Gempa 3.8 Magnitudo di Sarmi, Papua, Pusat Gempa di Kedalaman 10 Kilometer

Pemberian izin lingkungan kepada PT IAL kemudian digugat oleh Hendrikus Woro yang kini tengah bergulir di MA.

Atas pembukaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih, suku Awyu dari Boven Digoel dan suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved