Berita Nasional Terkini

Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga Pensiunan Sudah Cair, Sri Mulyani Kucurkan Rp 21,12 Triliun

ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun.

canva
ILUSTRASI GAJI KE-13 PNS - ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun. 

Golongan II

IIA Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
IIB Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
IIC Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
IID Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

Golongan III

IIIA Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
IIIB Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
IIIC Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
IIID Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

Golongan IV

IVA Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
IVB Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
IVC Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
IVD Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Tunjangan untuk Pensiunan

Selain itu mereka juga mendapat beberapa tunjangan, yaitu:

- Tunjangan Pasangan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang berlaku saat ini;

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok yang diberikan kepada pensiunan PNS untuk 1-3 anak di bawah usia 25 tahun yang belum memiliki penghasilan sendiri dan belum menikah;

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang atau beras sebesar Rp72.420 atau 10 kilogram beras. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dan Tribunnews.com dengan judul Hore! Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk Pensiunan Cair 3 Juni, Segini Besarannya.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved