Pilkada Jatim 2024

Khofifah Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada Jatim 2024, Kasus Lama Muncul Kembali Saat Jadi Mensos

Khofifah dilaporkan ke KPK jelang Pilkada Jatim 2024, kasus lama muncul kembali saat jadi Menteri Sosial

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Khofifah Indar Parawansa. Khofifah dilaporkan ke KPK jelang Pilkada Jatim 2024, kasus lama muncul kembali saat jadi Menteri Sosial 

TRIBUNKALTIM.CO - Khofifah Indar Parawansa diterpa isu tak sedap jelang Pilkada Jatim 2024.

Khofifah kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus yang dituduhkan merupakan kasus lama, yakni saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Khofifah dilaporkan atas kasus dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin.

Baca juga: Nasib Anies di Pilkada Jakarta 2024, Hasil Survei Terbaru Tinggi, PKB Kirim Utusan, PKS Bimbang

Baca juga: 5 Jagoan PDIP Calon Pengganti Ganjar di Jawa Tengah, Cek 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024

Laporan disampaikan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno. Menurutnya, dugaan korupsi itu dilakukan ketika Khofifah masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015 lalu.

Sutikno mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut.

Ia kemudian kembali datang ke KPK dengan bukti tambahan.

“Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial juga dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Rudy Mas’ud Tunggu Hasil Survei Internal Sebelum Tentukan Calon Wakil Gubernur

Baca juga: Zulhas Minta Izin Jokowi, PAN Ingin Usung Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Cek Jawaban Presiden

Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.

Adhy tercatat pernah menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK terkait jabatannya di sebagai Staf Ahli Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.

“Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan 2 orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini,” ujar Sutikno.

Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved