Berita Nasional Terkini
Sahroni Mengaku tak Tahu Garnita Pakai Uang Kementan, MAKI Menilai Nasdem tak Mau Terseret Kasus SYL
Pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, di persidangan kasus korupsi eks Mentan, Syahrul Yasim Limpo (SYL), dinilai hanya akal-akalan
Hal ini disampaikan SYL saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menanggapi keterangan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Sahroni dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL
“Menurut saya, kalau hanya menyalurkan bansos, menyalurkan sembako, menyalurkan untuk atas nama bencana alam ataupun Idul kurban, kepada siapa pun boleh bapak,” kata SYL dalam sidang, Rabu (5/6/2024).
SYL menyampaikan, Garnita Malahayati merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan sebagai organisasi di bawah Partai Nasdem.
Sebagai kader, eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menilai tidak ada salahnya menggunakan Garnita Malahayati untuk turut berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat.
Terlebih, kata SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anak kandungnya adalah Ketua Umum ormas tersebut.
“Itu sepengetahuan saya, apalagi saya sebagai Menteri yang diangkat oleh Partai Nasdem. Ketua garnitanya juga kebetulan anak saya, sepanjang itu tidak dikatakanlah diselewengkan dan (bantuannya) sampai ke sana, sah-sah saja,” kata SYL.
“Apalagi bukan atas nama partai Pak Sahroni, bukan, Ini ormas saya, ini ormas bapak, ini harus dipertegas Yang Mulia sehingga harus ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Ini jelas menurut saya,” ucapnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.