Berita Nasional Terkini

Bantahan SYL Soal Durian Hingga Perjalanan Dinas, Syahrul Yasin Limpo: Demi Allah, Rasulullah

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, memberikan bantahannya terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya di persidangan.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. SYL memberikan bantahannya terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya di persidangan kasus gratifikasi yang menjerat dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan bantahannya terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya di persidangan kasus gratifikasi yang menjerat dirinya.

SYL memberikan bantahan, terkait dengan pemberian durian, cawe-cawe perjalanan dinas hingga ancaman kepada pejabat Kementan yang tidak sejalan.

Hal itu diungkapkan SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal ini dikatakan SYL saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca juga: Mandek! Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo Dihentikan? Penjelasan Bareskrim Polri

Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL

Berikut sejumlah bantahan SYL, dirangkum Tribun Kaltim dari Kompas.com:

1. Durian Harga Puluhan Juta

Syahrul Yasin Limpo mengaku heran dengan keterangan eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana yang menyebutkan bahwa Kementan kerap mengirimkan durian ke rumah dinasnya, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Saya punya keluarga itu, istri, anak, cucu tidak suka durian, bahkan enggak boleh masuk di rumah,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Di hadapan Majelis Hakim, SYL kembali menegaskan bahwa keluarganya tidak menyukai buah durian.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). SYL disebut memesan makanan secara online sebesar Rp 3 juta per hari.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). SYL disebut memesan makanan secara online sebesar Rp 3 juta per hari. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun heran atas keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Kementan kerap mengirimkan buah durian.

“Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL.

“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tidak ada (yang menyukai durian), bahkan muntah saya punya cucu dan anak-anak,” ucapnya.

Baca juga: 8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

Dalam sidang ini, Badan Karantina Kementan disebut pernah beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas SYL.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa KPk dalam sidang.

"Iya, pernah," kata Wisnu. "Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu. Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved