Berita Nasional Terkini
Inilah Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung Lengkap dengan Jabatan, Update Kasus Korupsi Emas 109 Ton
Inilah daftar 9 saksi diperiksa Kejagung lengkap dengan jabatan. Update kasus korupsi emas 109 ton.
Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk;
GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk periode Juni sampai dengan saat ini;
JP selaku Marketing UBPP LM PT Antam Tbk;
AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk;
AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk; dan
MS selaku Asistant Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
Dalam perkara emas sendiri Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka, yakni:
TK, General Manager UBPP LM Antam periode 2010–2011;
HM periode 2011–2013;
General Manager periode 2013–2017;
ID periode 2021–2022.
Baca juga: KPK Obok-obok Sejumlah Pengusaha Kaltim, Ali Fikri Akui Usut Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar
Para eks General Manager UBPP LM Antam itu disebut-sebut menyalahgunakan wewenang dengan melakukan aktivitas secara ilegal.
Mereka diduga telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam.
"Padahal para tersangka ini diketahui bahwa melekatkan merek Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar karena merek ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Rabu (29/5/2024).
Akibat perbuatan mantan GM UBPP LM Antam itu, pada periode 2010–2022 telah beredar emas 109 ton dengan identitas Antam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.