Breaking News

Idul Adha 2024

3 Syarat Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024, Apa yang Harus Dipenuhi?

Hari Raya Idul Adha 2024 sudah semakin dekat. Momen Hari Raya Idul Adha 2024 ini merupakan waktu untuk menyembelih hewan kurban.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva.com
IDUL ADHA 2024 - Ilustrasi. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi seorang muslim yang hendak berkurban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Raya Idul Adha 2024 sudah semakin dekat.

Momen Hari Raya Idul Adha 2024 ini merupakan waktu untuk menyembelih hewan kurban.

Adapun, pelaksanaan kurban dilakukan ini pada pagi Hari Raya Idul Adha.

Daging kurban itu kemudian dibagikan kepada keluarga kurang mampu.

Namun, apa saja syarat orang yang bisa melakukan ibadah kurban pada Idul Adha 2024 wajib kita ketahui.

Secara harfiah, kurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Maka itu, daging kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Mengutip dari situs radenintan.ac.id, Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Lampung, Dr. H. A. Khumaidi Ja’far, S.Ag., M.H. mengungkapkan ibadah kurban tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas yang sifatnya sekedar bagi-bagi daging.

Melainkan, ibadah kurban dapat mengandung tiga makna yang dalam, yaitu:

Pertama, ibadah kurban merupakan bentuk kesediaan manusia untuk mengorbankan harta bendanya demi menuju jalan Allah.

Kedua, ibadah kurban dilakukan demi membela dan membantu kaum dhuafa’, khususnya fakir dan miskin.

Ketiga, ibadah kurban dapat dijadikan spirit atau motivasi untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Selain itu, sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Syariat Islam menyebut bahwa ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Apa saja ketiga syarat tersebut? Berikut penjelasannya mengutip dari laman Baznas.

1. Muslim

Orang yang berqurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.

Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Mampu

Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berqurban.

Jenis Hewan Yang Dapat Dijadikan Hewan Kurban

Mengutip dari laman UMSU, terdapat lima jenis hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban

1. Domba

Domba merupakan jenis hewan yang paling umum digunakan sebagai hewan kurban.

Domba yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

2. Sapi

Sapi juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Sapi yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

3. Kambing

Kambing adalah jenis hewan lain yang sering digunakan sebagai hewan kurban.

Kambing yang digunakan harus memenuhi syarat usia minimal, sehat, tidak cacat, dan sesuai dengan ketentuan agama.

4. Unta

Di beberapa daerah yang memiliki populasi unta yang signifikan, unta juga digunakan sebagai hewan kurban.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penggunaan unta sebagai hewan kurban tidak umum di semua wilayah.

5. Kerbau

Dalam beberapa budaya dan komunitas agraris, kerbau juga dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Kerbau yang memenuhi syarat-syarat agama Islam dapat dipilih untuk ibadah kurban.

Bacaan Niat Kurban 

Niat kurban dapat dibacakan pada saat kita hendak menyembelih hewan kurban.

Terdapat tiga doa sekaligus niat yang bisa dibaca saat ibadah kurban, tergantung dengan orang yang menjalankannya.

Berikut adalah bacaan niat dan doa berkurban.

1. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri

Pertama adalah doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri.

Doa ini biasanya dibaca jika seseorang melakukan ibadah kurban dan menyembelih hewan tersebut sendiri.

Adapun doanya adalah sebagai berikut:

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

2. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain

Apabila seseorang melaksanakan ibadah kurban, namun tidak menyembelih hewannya sendiri, maka orang yang menyembelihnya bisa membacakan doa.

Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (sebutkan nama pemilik hewan kurban).

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (sebutkan nama pemilik hewan kurban).

3. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Tujuh Orang

Biasanya ibadah kurban ini dilakukan dengan memotong sapi yang dikurbankan untuk tujuh orang.

Berikut doa yang bisa dibacakan:

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal min (sebutkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) yâ karîm.

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub kami.” (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved