KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Info Terbaru KPK soal Penggeledahan Pengusaha di Samarinda, Kasus Korupsi hingga TPPU di Kukar

Info terbaru KPK soal penggeledahan pengusaha di Samarinda, kasus korupsi, gratifikasi hingga dugaan TPPU di Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Rubicon berwarna kuning dan Hummer berwarna merah yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda, Sabtu (1/6/2024). Info terbaru KPK soal penggeledahan pengusaha di Samarinda, kasus korupsi, gratifikasi hingga dugaan TPPU di Kutai Kartanegara (Kukar). 

Selain itu, Rita Widyasari memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar.

Kemudian, tambang batu bara seluas 2.649 hektare senilai Rp 200 miliar.

Rita juga melaporkan kepemilikan harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia dan benda-benda lainnya senilai Rp 5,6 miliar.

Kemudian, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 6,7 miliar dan 138. 412 dollar Amerika Serikat.

Sehingga, total harta yang dilaporkan Rita Widyasari adalah senilai Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved