Ibu Kota Negara
Kepala Otorita IKN Bukan Mengundurkan Diri, Pengamat: Diberhentikan Karena Ada Persoalan
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga bukan mundur, tapi diberhentikan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
TRIBUNKALTIM.CO - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga bukan mundur, tapi diberhentikan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Dugaan tersebut diungkapkan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.
Agus Pambagio menduga Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mengundurkan diri, tapi diberhentikan karena belum mencapai target menarik investor.
“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Rabu (5/6/2024).
Baca juga: DPR Bongkar Fakta Realisasi Investasi IKN Nusantara, Investor Asing Nol dan Domestik Baru 30 Persen
Baca juga: Terjawab, AHY Beber Dalang 2.086 Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim yang Masih Bermasalah
Agus meyakini mustahil ada investor akan masuk ke IKN jika berbagai infrastruktur penting di sana belum siap.
Menurut Agus, seharusnya pemerintah yang paling berperan dalam membangun infrastruktur IKN, bukan dibebankan kepada swasta.
“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana? Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” papar Agus.
Agus menyampaikan, pola yang digunakan pemerintah dengan menjual proyek IKN dan berharap pihak swasta mau terlibat membangun infrastruktur kemungkinan bakal menghadapi kesulitan.
Baca juga: Pelaksanaan Upacara HUT RI di IKN Kaltim Dinilai PKS Terlalu Memaksakan, Istana Baru Bukan Hal Urgen
“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja. Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ucap Agus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: 360 Sekolah di IKN Nusantara Kaltim Ditargetkan Terapkan Peta Jalan Pendidikan Ibu Kota Nusantara
Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.
Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.