Ibu Kota Negara
Kepala Otorita IKN Bukan Mengundurkan Diri, Pengamat: Diberhentikan Karena Ada Persoalan
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga bukan mundur, tapi diberhentikan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
Baca juga: Formasi CPNS 2024 di Kalimantan Timut, Terdapat Hingga 71.643 Formasi di IKN
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.
Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt. Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Saling Sandera
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pembangunan Ibu Kota Nusantara bakal membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi saling menyandera anggaran.
Baca juga: Luhut Dikritik Andrinof Chaniago Soal Mundurnya Bambang Susantono, Sebut IKN Beda dengan Perang
Alasannya, kondisi keuangan IKN tidak begitu baik dan sejauh ini hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga bakal menjadi beban apabila ketergantungan terhadap APBN berlangsung lama.
“Siapa yang terbebani? Yang akan terbebani adalah pemerintahan yang baru, pembayar pajak,” kata Bhima, Rabu (5/6/2024), dikutip dari YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Karena sekarang anggarannya defisit ditargetkan naik signifikan tahun depan, itu kan artinya ada beban,” imbuh dia.
Bhima menyebutkan, karena beban pembangunan IKN, program yang dijanjikan Prabowo seperti makan siang gratis atau bergizi bakal sulit direalisasikan.
Baca juga: Jelang Uji Coba Taksi Terbang IKN di Samarinda, Petugas Imigrasi Sempat Amankan 6 WNA Asal Korsel
Belum lagi, Prabowo juga ingin melanjutkan program hilirisasi era Jokowi yang juga membutuhkan dana.
Sementara, itu, pembangunan IKN menjadi warisan sekaligus dibebankan kepada Menteri Keuangan selanjutnya yang bisa mengganggu realisasi kampanye-kampanye Prabowo.
“Jadi ini saya kira saling menyandera dari sisi anggaran,” tutur Bhima.
Bhima juga menyebutkan, mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN secara bersamaan menunjukkan indikasi kondisi keuangan IKN sedang mengalami permasalahan serius.
Baca juga: Alasan PKS - PDIP Kompak Serang Jokowi Soal Upacara 17 Agustus di IKN di Kaltim: Terlalu Dipaksakan
Ia mengatakan, pengunduran diri itu memberikan sinyal kepada para investor meski Jokowi sudah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas kepala Otorita IKN.
“Investor yang mau masuk atau sudah masuk di IKN untuk melakukan evaluasi ulang,” kata Bhima.
Sebelumnya, pihak Istana mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.