Jumat, 8 Mei 2026

KPK Geledah Pengusaha Samarinda

KPK Benarkan Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Samarinda Kaltim, Belasan Mobil Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan geledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis (6/6/2024) kemarin.

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK benarkan geledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda Kaltim, belasan mobil disita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan geledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis (6/6/2024) kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita belasan mobil rumah pengusaha batubara Said Amin.

Penggeledahan rumah Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur itu menyangkut penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari

“Ada belasan mobil yang disita,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/6/2024) malam.

Baca juga: Daftar Aset Rita Widyasari yang Disita KPK, 91 Kendaraan hingga 30 Jam Tangan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan penggeledahan tersebut.

Namun, ia membantah informasi yang menyebut KPK menangkap Said Amin.

“Informasi sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan,” kata Tessa saat dikonfirmasi.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK benarkan geledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda Kaltim, belasan mobil disita.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK benarkan geledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda Kaltim, belasan mobil disita. (KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)

Sebelum menggeledah rumah Said Amin, KPK juga telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor mewah di Kalimantan Timur.

Penyidik juga menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus TPPU Rita Widyasari

“(Penyidik) “Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024), seperti dilansir Tribunnews.com.

Mobil mewah itu adalah Lamborghini, McLaren, BMW, Hamar, Mercedes Benz, dan lainnya.

Penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi di Kalimantan Timur dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek, antara lain Rolex, Richard Mille, dan Hublot.

Dia memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

"Tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," kata Ali.

Ali memastikan, tim penyidik terus mengusut dan menelusuri aset-aset Rita yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi serta mengumpulkan barang bukti lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved