Berita Viral
6 Fakta Pemilik Akun FB Icha Shakila Otak Aksi 2 Ibu Cabuli Anak, Ngaku Diminta Buat Video Syur juga
Inilah sederet fakta pemilik akun Facebook Icha Shakila, otak aksi 2 ibu yang membuat video viral dengan mencabuli anaknya.
Sama seperti dua mamah muda di Tangsel dan Bekasi, S juga mengaku diminta untuk mengirimkan video tanpa busana kepada M sambil dijanjikan sejumlah bayaran.
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ujarnya.
Baca juga: Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila Diburu Polisi, Otak Aksi 2 Kasus Ibu Muda yang Viral Cabuli Anak
3. Sebar video tanpa busana ke orang terdekat
Tak berhenti di sana, kata Ade Safri, S juga mengaku diminta membuat video berhubungan badan dengan orang lain namun ditolaknya.
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut," tuturnya.
Karena menolak, M menyebarkan video tanpa busana S sebelumnya ke orang-orang terdekat S yang salah satunya adalah suaminya.
"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya.
Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.
4. Polisi masih buru pelaku
Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari sosok yang meretas akun tersebut.
"Mencari dan menemukan siapapun/siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," tuturnya.
5. Pemilik akun inisial S bakal diperiksa Senin depan
Dikutip dari Kompas.com, Polisi sudah merencanakan pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) depan.
“Terduga pemilik akun sudah diinterogasi secara lisan. Namun akan dilakukan oleh Subdit Cyber pada Senin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (8/6/2024).
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah melakukan interogasi awal kepada terduga pemilik akun tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.