Berita Samarinda Terkini

Tak Semua Ruko Berstatus SHM, Pemkot Samarinda Optimis Dampak Sosial Pembangunan Pasar Pagi Terurai

Pembangunan fisik Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, ditargetkan dapat terlaksana di awal tahun 2024. Namun nyatanya hingga saat ini, pertengahan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
RATA DENGAN TANAH - Bangunan lama Pasar Pagi Samarinda kini telah rata dengan tanah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan fisik Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, ditargetkan dapat terlaksana di awal tahun 2024. Namun nyatanya hingga saat ini, pertengahan tahun, pembangunan yang akan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 375 miliar ini juga belum terlihat bentuk fisiknya.

Lantaran masih menyisakan PR dari puluhan ruko yang berdampak pada Detail Engineering Design (DED) revitalisasi.

Meski masih menjadi batu sandungan, hal ini diakui Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Marnabas Patiroy, bukanlah hambatan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Review Ulang Desain Pasar Pagi, Begini Respons Pemilik Ruko Ber-SHM

Pasalnya, Marnabas mengaku bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi data status alas hak dari puluhan ruko tersebut. Dari 48 ruko terdampak, tak semua beralaskan surat hak milik (SHM).

“Sudah ada beberapa yang kasih ke kita sertifikatnya, sebenarnya bukan 48, ada 19 yang HGB (Hak Guna Bangunan),” sebutnya baru-baru ini (9/6/2024).

Terhitung sejak Januari lalu, satu persatu para pemilik ruko juga sudah mulai melunak dan menerima ajakan negosiasi yang digencarkan Disdag Samarinda.

Meski demikian, saat ini pihaknya memang masih berupaya untuk menuntaskan dampak sosialnya. Sehingga tak henti melakukan negosiasi terhadap para pemilik ruko tersebut.

“Dan di sisi Jalan Gajah Mada sudah ada 10 yang pindah, di sisi Gang Pandai ada 9, di sisi Jalan Tumenggung ada 2 yang HGB, di dalam juga ada yang sudah serahkan sertifikatnya. Jadi proses terus sambil berjalan,” ungkapnya lagi.

Baca juga: Rencana Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Pemkot Temukan Fakta Baru Terkait Pemilik Ruko

Di samping itu, Marnabas meyakini bahwa persoalan ini akan dapat diurai. Mengingat, saat rencana revitalisasi ini baru diumumkan, sebanyak 2.852 pedagang pernah menolak, enggan direlokasi.

Tak sampai di situ juga, revitalisasi ini sesuai dengan ambisi Pemkot Samarinda untuk mengubah pusat perbelanjaan tradisional ini menjadi lebih modern dengan enam lantai. Terlebih sejak awal, Pasar Pagi memang belum pernah mengalami peremajaan.

"Yang pedagang juga dulu gitu, tapi kita bisa selesaikan polemiknya," pungkasnya.

Meskipun masih bersoal pada dampak sosialnya, saat ini proses pembangunan ulang Pasar Pagi dipastikan tetap berjalan. Menurut pemantauan TribunKaltim di lapangan, alat pemancang bangunan sudah terlihat di lokasi pembangunan.

“Teknis pembangunan kan wewenang PUPR, tapi di tahap pertama ini kita selesaikan dulu sambil proses berjalan. Karena saat ini kan pemancangan sudah ada,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved