Berita Nasional Terkini

Akhirnya Pengusaha Samarinda Said Amin Diperiksa KPK, Terkait Penerimaan Uang Produksi Batu Bara

Akhirnya pengusaha Samarinda Said Amin diperiksa KPK, terkait penerimaan uang produksi batu bara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
KPK saat berada di rumah atau kediaman pengusaha tambang batu bara di kawasan Jl Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/6/2024). Akhirnya pengusaha Samarinda Said Amin diperiksa KPK, terkait penerimaan uang produksi batu bara 

Tempat yang digeledah berupa 9 kantor dan 19 rumah.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

Baca juga: Rudy Masud Sebut Nabil Husein Said Amin Adiknya, Kode Maju Bareng Pilkada Kaltim 2024, Seno Aji?

Tidak Ditangkap

Lantas bagaimana nasib Said Amin usai penggeledahan rumahnya tersebut?

Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Terbaru, KPK membantah menangkap Said Amin.

Melainkan hanya melakukan penggeledahan saja.

"Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengungkap tim penyidik KPK menyita belasan mobil dari rumah Dewan Kehormatan KONI Kaltim itu.

"Iya [digeledah]. Ada belasan mobil yang disita," ungkap Alex kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved