Berita Viral

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Anaknya

Babak baru kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian luas baik dari polri maupun warganet (netizen).

Editor: Heriani AM
Tribun Medan
KASUS VINA CIREBON - Babak baru kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian luas baik dari polri maupun warganet (netizen). 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian luas baik dari polri maupun warganet (netizen).

Di media sosial berseliweran informasi terkait keterlibatan Brigjen Adi Vivid Agustadi dalam kasus Vina Cirebon.

  Brigjen Vivid adalah putera dari mantan Kapolri Dai Bachtiar yang pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon tahun 2016-2018 dengan pangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).

Saat ini Brigjen Vivid bertugas sebagai Wakapoldan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina tak Bersalah, Ragukan Saksi dan Minta Rudiana Diperiksa

  Brigjen Vivid pun dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini belum tuntas. Kabar tersebut kemudian menjadi viral di medsos.

Menggapi kabar viralnya kabar tersebut, kini beredar flyer yang berisi klarifikasi keterkaitan Brigjen Vivid.

Seperti dilansir Tribunnews, klarifikasi itu diduga kuat berasal dari Dai Bachtiar.

Dalam klarifikasinya itu disebutkan, saat terjadi pemunuhan terhadap Vina dan Eky pacarnya, Kapolres Cirebon saat itu adalah AKBP Indra Jafar. Saat ini Indra Jafar sudah menyandang pangkat bintang satu.

 Jenderal Purnawirawan Da'i Bachtiar dalam flyer tersebut membuat kronologi pimpinan Kapolres Cirebon saat pembunuhan Eky dan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.

“Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar,” ujar Da’i Bachtiar dikutip Tribunnews dari Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).

lihat fotoKASUS VINA CIREBON - Beredar rekaman CCTV diduga detik-detik pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dianiaya sekelompok geng motor di Cirebon.
KASUS VINA CIREBON - Beredar rekaman CCTV diduga detik-detik pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dianiaya sekelompok geng motor di Cirebon.

Menurutnya, Adi Vivid baru bertugas sebagai Kapolres Cirebon pada Desember 2016.

Dalam flyer tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita-berita di medsos.

Fakta kasus Vina Cirebon versi Da'i Bachtiar

Berikut fakta-fakta yang dibeberkan Da’i Bachtiar dalam flyer tersebut.

1. Saat peristiwa pembunuhan terjadi Kapolres Cirebon Kota Dijabat AKBP Indra Jafar

Saat terjadinya pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 27 Agustus 2016 lalu, Kapolres Cirebon Kota kala itu dijabat oleh Indra Jafar yang pada saat itu berpangkat AKBP.

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik di Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.

Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan.

Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang pada saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.

2. Anak Adi Vivid yang Disebut sebagai Pelaku Berumur 2 Tahun Saat Kejadian

Masih dalam flayer yang sama, ada klarifikasi tentang kabar yang menyebut keterlibatam anak Adi Vivid bernama Alif Bachtiar dalam kasus Vina Cirebon.

Menurut Kapolri di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputeri tersebut, saat itu anaknya Adi Vivid yang laki-laki masih berusia 2 tahun.

3. Cucu Da'i Bahtiar Andika tak Pernah Tinggal di Cirebon

Karena ada bantahan dari sesama netizen, muncul lagi berita yang beredar pelakunya anak dari Nina Agustina.

Sebagai catatan, Nina adalah Bupati Indramayu sejak tahun 2022 dan merupakan anak pertama Da’i Bachtiar.

Putra Nina yang dimaksud adalah Andika Mahardika.

Pada saat itu Andika memang masik duduk bangku kelas 2 SMA.

Tapi yang bersangkutan sekolah di Jakarta.

Baca juga: Hotman Paris dan Susno Duadji Desak Ayah Eki Muncul dan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon

Kemudian setelah lulus lulus Andika masuk Akpol pada tahun 2022.

“Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon,” tulis keterangan dalam flayer tersebut.

Diketahui kasus pembunuhan Eky dan Vina ini menjadi perhatian publik, apalagi setelah dibuat film layar lebar.

Hal ini yang membuat netizen banyak berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY.

Apalagi Adi Vivid merupakan polisi yang berprestasi, selain karena anak mantan Kapolri, Adi Vivid merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya.

Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo sehingga semakin menarik untuk diberitakan apalagi dengan bumbu-bumbu dan tambahan-tambahan keterangan yang tidak benar.

“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” tulis Da’i Bachtiar.

Penjelasan Indra Jafar

Indra Jafar membenarkan dia menjabat sebagai Kapolres saat kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vida terjadi. Diapun menceritakan kembali kronologi kasus yang pernah ditanganinya dulu.

Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.

Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.

Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.

Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.

Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.

Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ramai Soal Pegi Salah Tangkap, Ini Sosok Egi Ryan Prayoga yang Dituding Pembunuh Vina Cirebon Asli

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron. 

Kabar paling anyar menyebutkan, Pegi sudah ditangkap oleh jajaran Polda Jabar.

Sementara dua DPO lainnya Dani dan Andi dianggap tidak ada karena hanya berdasarkan pengakuan pada pelaku yang kini sudah meringkuk di tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Namanya Disenggol Netizen Eks Kapolri Sibuk Klarifikasi.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved