Pendidikan

Jadwal Masa Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2024 Berubah, Inilah Cara Download/Cetak Sertifikatnya

Update terbaru soal pengumuman UTBK SNBT 2024, masa unduh sertifikat UTBK berubah.

pmb.polman-babel.ac.id
Logo SNBT. Jadwal masa unduh sertifikat UTBK SNBT 2024 berubah, ini update terbarunya dan cara download sertifikat. 

1. Masuk ke Portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.

3. Anda akan disajikan halaman UTBK yang muncul, lalu klik “Unduh Sertifikat UTBK”.

4. Klik “Lihat Sertifikat Hasil”.

5. Unduh file PDF dengan klik “Unduh Sertifikat UTBK”.

6. File yang terunduh akan tersimpan di perangkat Anda.

Yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus UTBK SNBT 2024

1. Jalur Mandiri

Sementara itu, Seleksi Jalur Mandiri merupakan seleksi yang diadakan secara mandiri oleh perguruan tinggi negeri.

Ada jalur Mandiri PTN yang bisa menggunakan skor/nilai UTBK SNBT 2024.

Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Jalur mandiri kuota maskimum adalah 30 persen dari keseluruhan total kuota seleksi.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain: jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain: jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; tata cara penyanggahan hasil seleksi.

2. Memilih universitas swasta

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved