Berita Nasional Terkini
Janji Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Sekjen PDIP Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan
Janji Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik KPK. Sekjen PDIP sebut buronan Harun Masiku korban pemerasan.
"Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain," ucap Chico.
Hasto Kristiyanto Janji Hadir
Hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Namun demikian Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK meskipun belum menerima undangan.
"Belum (terima undangan), tetapi kalau dapat informasi dari media nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dia menegaskan PDIP menjunjung tinggi supermasi hukum, sehingga dirinya akan datang ke KPK.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto.
Apalagi, kata Hasto, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri yang mendirikan lembaga antirasuah itu.
"Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalo enggak hadir, maka saya akan hadir," ucapnya.
Baca juga: Info Terbaru KPK soal Penggeledahan Pengusaha di Samarinda, Kasus Korupsi hingga TPPU di Kukar
KPK Tepis Isu Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu bahwa pencarian buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku cuma gimik politik.
Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu karena penyidik KPK mendapatkan informasi baru.
"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk, informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Kata Ali, informasi baru itu telah didalami penyidik terhadap tiga orang saksi, yaitu mahasiswa dan pengacara beberapa waktu lalu.
Saksi yang dipanggil itu diduga memiliki keterkaitan dengan informasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.