Berita Nasional Terkini

Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?

Janji Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku, bakal ungkap keberadaan eks Caleg PDIP?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Janji Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku, bakal ungkap keberadaan eks Caleg PDIP? 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Diketahui, nama Hasto Kristiyanto kerap dikaitkan dengan Harun Masiku.

Sudah 4 tahun lamanya KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDIP ini.

Terbaru, Hasto Kristiyanto menyatakan akan menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Diwanti-wanti KPK, Hasto Kristiyanto Pastikan akan Hadir Pemeriksaan terkait Kasus Harun Masiku

Pada Senin (10/6/2024) hari ini, Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan, sebagai warga negara dirinya akan menaati hukum yang berlaku dan memenuhi panggilan penyidik.

Ia akan memberikan keterangan terkait perkara Harun Masiku yang saat ini buron.

"Saya diundang salam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," ujar Hasto.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB bersama tim pengacaranya.

Salah satu pengacara Hasto adalah Ronny Talapessy yang juga diketahui sebagai kader PDIP dan pernah mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Hasto akan diperiksa terkait keberadaan Harun yang sudah 4 tahun buron.

Ali mengatakan, keterangan Hasto diperlukan karena tim penyidik mendapatkan informasi baru soal keberadaan Harun.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Ali, Selasa (4/6/2024). Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Hasto Diperiksa Kasus Harun Masiku, PDIP Singgung Laporan Terhadap 2 Anak Jokowi Tak Diproses KPK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved