Berita Nasional Terkini
Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?
Janji Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK soal kasus Harun Masiku, bakal ungkap keberadaan eks Caleg PDIP?
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Diketahui, nama Hasto Kristiyanto kerap dikaitkan dengan Harun Masiku.
Sudah 4 tahun lamanya KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDIP ini.
Terbaru, Hasto Kristiyanto menyatakan akan menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Diwanti-wanti KPK, Hasto Kristiyanto Pastikan akan Hadir Pemeriksaan terkait Kasus Harun Masiku
Pada Senin (10/6/2024) hari ini, Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, sebagai warga negara dirinya akan menaati hukum yang berlaku dan memenuhi panggilan penyidik.
Ia akan memberikan keterangan terkait perkara Harun Masiku yang saat ini buron.
"Saya diundang salam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," ujar Hasto.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB bersama tim pengacaranya.
Salah satu pengacara Hasto adalah Ronny Talapessy yang juga diketahui sebagai kader PDIP dan pernah mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Hasto akan diperiksa terkait keberadaan Harun yang sudah 4 tahun buron.
Ali mengatakan, keterangan Hasto diperlukan karena tim penyidik mendapatkan informasi baru soal keberadaan Harun.
"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Ali, Selasa (4/6/2024). Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Hasto Diperiksa Kasus Harun Masiku, PDIP Singgung Laporan Terhadap 2 Anak Jokowi Tak Diproses KPK
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.