Berita Nasional Terkini

Janji Hasto Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Sekjen PDIP Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan

Janji Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik KPK. Sekjen PDIP sebut buronan Harun Masiku korban pemerasan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto - Janji Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik KPK. Sekjen PDIP sebut buronan Harun Masiku korban pemerasan. 

Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut. Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.

Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.

“Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu.”

KPK Cari Tahu Lokasi dan Orang yang Sembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun melalui seorang pelajar.

Pelajar yang bernama Melita De Grave itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka HM Harun Masiku pada Jumat, 31 Mei 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

"Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyelisik lokasi Harun Masiku lewat seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara, Simeon Petrus.

Keduanya diperiksa bergantian, pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Gencar Cari Harun Masiku

Sebagai informasi, belakangan KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Baca juga: Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK Hari ini, Hasto Kristiyanto Janji Hadir, PDIP Jamin Sekjennya Kooperatif

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved