Berita Balikpapan Terkini
Mau Buat SIM di Balikpapan? Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2024, Tanpa Ribet dan Antri Lama!
Inilah jadwal SIM keliling Balikpapan dan Syarat Wajib Buat SIM untuk masyarakat Balikpapan yang wajib diketahui, lengkap beserta persyaratannya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
• Sabtu: Tentatif mengikuti Bus SIMLING 1 dan 2 (09.00 - 11.00)
• Minggu: Libur
Persyaratan Perpanjang SIM Keliling Balikpapan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut adalah Syarat Wajib Buat SIM yang wajib dipenuhi oleh Tribunners.
• Fotokopi KTP yang masih berlaku
• Fotokopi SIM lama dan SIM asli
• Bukti cek kesehatan
Rincian Persyaratan:
1. Menyertakan KTP asli yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan tepat dan jelas.
3. Membawa SIM lama yang ingin diperpanjang.
4. Menyertakan surat keterangan lulus tes keterampilan simulator.
5. Menyertakan surat keterangan kesehatan mata.
6. Membawa biaya administrasi perpanjangan SIM.
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengajukan perpanjangan SIM di Satpas atau layanan SIM Keliling.
Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, jika tidak, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.