Berita Viral
Nasib Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online, Kini Trauma dan Dijerat Pasal KDRT
Nasib Polwan bakar suami yang kecanduan judi online, kini trauma dan dijerat pasal KDRT.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Polwan bakar suami yang kecanduan judi online, kini trauma dan dijerat pasal KDRT.
Polisi menyebut Briptu FN, polwan yang membakar suaminya yang juga polisi hidup-hidup kini syok dan trauma.
Korban diketahui juga berprofesi sebagai polisi, berinisial Briptu RDW.
Briptu FN, Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, ini juga sudah jadi tersangka.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji Ke-13 Habis buat Judi Online, Pelaku Syok dan Trauma
Diduga, aksi itu dilakukan Briptu FN lantaran tersulut emosi korban kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Akibat perbuatannya, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan saat ini Briptu FN masih merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Penyelidikan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," jelas Dirmanto, Minggu, (9/6/2024), dikutip dari SURYA.co.id.
Kendati sengaja melakukan aksi keji itu, Briptu FN disebut tak menyangka sang suami akan tewas di tangannya.
Terlebih, korban tewas dengan kondisi tragis karena mengalami luka bakar 90 persen.
Baca juga: Fakta Terkini Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas, Krolonogi Briptu FN Murka Karena Gaji 13
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.
Untuk itu, pihak penyidik telah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
Ancam Bakar 3 Anaknya
Kejadian tragis ini berlangsung di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.