Berita Viral
Nasib Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online, Kini Trauma dan Dijerat Pasal KDRT
Nasib Polwan bakar suami yang kecanduan judi online, kini trauma dan dijerat pasal KDRT.
Semua bermula ketika Briptu FN mengecek ATM korban.
Briptu FN kala itu mendapati gaji ke-13 korban senilai Rp2,8 juta hanya bersisa Rp800 ribu.
Ia pun langsung meminta korban pulang ke rumahnya.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Briptu RDW Meninggal Dunia Setelah Alami Luka Bakar 90 Persen
Namun sebelumnya, Briptu FN telah membeli satu botol bensin dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ternyata, sebelum korban pulang, Briptu FN sempat mengirimkan pesan berisi ancaman untuk sang suami.
Briptu FN sempat mengirim foto botol berisi minyak kepada korban.
"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar," tulis Briptu FN kepada korban.
Sesampainya di rumah, korban dan tersangka terlibat pertengkaran hebat.
Briptu FN kemudian nekat memborgol tangan kanan korban di tangga lipat yang berada di garasi rumah.
Dalam kondisi duduk di lantai, korban langsung disiram menggunakan bensin yang telah disiapkan Briptu FN sebelumnya.
Setelah itu, Briptu FN menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang tangan kanannya.
“Ini lo, Yang, lihaten iki (lihat ini)" kata Briptu FN sebelum membakar korban.
Tak disangka, api menyambar tangan Briptu FN dan langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumuran bensin.
Korban sempat berteriak minta tolong saat tubuhnya dilalap api.
Namun, ia tak bisa melarikan diri karena tangan kanannya diborgol pada tangga lipat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.