Berita Viral
Nasib Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online, Kini Trauma dan Dijerat Pasal KDRT
Nasib Polwan bakar suami yang kecanduan judi online, kini trauma dan dijerat pasal KDRT.
Teriakan korban akhirnya didengar oleh rekan sesama polisi, Bripka Alvian.
Setelah mendengar teriakan, Bripka Alvian langsung masuk ke rumah korban dan mencoba memadamkan api.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit.
Nahas, korban yang sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu.
Baca juga: Kronologi dan Motif Polwan di Mojokerto Borgol dan Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13
Sosok Briptu FN
Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.
Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.
Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.
Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.
Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).
Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.
Sosok Baik dan Pendiam
Briptu RDW dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.