Berita Viral
Nasib Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online, Kini Trauma dan Dijerat Pasal KDRT
Nasib Polwan bakar suami yang kecanduan judi online, kini trauma dan dijerat pasal KDRT.
Anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Dilansir TribunJatim.com, pemakaman berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Pasukan dari Satsamapta Polres Jombang terlihat mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengucapkan bela sungkawa mendalam atas tewasnya Briptu RDW.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."
"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasnasin, Minggu.
Menurut Kasnasin, Briptu RDW dikenal sebagai sosok baik dan pendiam.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Kasnasin berujar, sebelum peristiwa tersebut, Briptu Rian masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Polisi Kecanduan Judi Online jadi Sorotan
Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan.
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel satu di antaranya, dia fokus ke polisi kecanduan judi online.
Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.
Kini Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.
"Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri, Senin (10/6/2024).
Menurut dia yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.
Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.
Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu.
Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas.
Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang"
"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?," tambahnya.
Menurut dia data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya dan Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.