Berita Nasional Terkini
Romo Magnis Dukung KWI Tolak Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, 'Kami Tidak Dididik untuk Itu'
Nama Franz Magnis Suseno atau yang akrab disapa Romo Magnis menambah daftar tokoh agama Katolik yang tolak kelola tambang oleh ormas keagamaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Franz Magnis Suseno atau yang akrab disapa Romo Magnis menambah daftar tokoh agama Katolik yang tolak kelola tambang oleh ormas keagamaan.
Ya, Romo Magnis menyatakan sikapnya sama dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya.
Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu," kata Magnis di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Ormas Keagamaan Kelola Tambang Dinilai Melanggar UU Minerba, Pengamat sebut yang Menolak Realistis
Guru Besar Filsafat STF Driyarkara ini tidak berkomentar banyak soal kebijakan tersebut.
"Saya tidak tahu. Mungkin maksudnya baik ya tapi saya kira kalau katolik dan protestan sama saja dua-duanya menolak, gitu," tutur dia.
Untuk diketahui, ormas keagamaan kini bisa kelola usaha pertambangan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, ormas keagamaan mendapatkan prioritas jika akan mengajukan diri mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUIPK).
Namun, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas hanya 5 tahun sejak PP 25 Tahun 2024 berlaku atau sampai 30 Mei 2029.
Kendati demikian, sejumlah ormas keagamaan telah menolak tegas izin kelola tambang dari pemerintah itu. Salah satunya KWI.
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.
Senada, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut menegaskan, pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
"KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," imbuhnya.
Baca juga: Daftar 6 Lokasi dan Luasan Konsesi Tambang Bekas PKP2B untuk Ormas Keagamaan, Ada di Kaltim
Ormas Selain NU Tolak Ajukan Konsesi Tambang, Bahlil: Kita Enggak Boleh Memaksa
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak ingin memaksa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak mengelola pertambangan.
Sejauh ini, baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mendaftar untuk mendapat izin konsesi tambang.
Bahlil pun mengaku akan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur soal konsesi tambang tersebut.
"Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima, Alhamdulillah kan.
Kalau enggak, ya kita enggak boleh memaksa kan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bahlil menyatakan, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas ini memiliki tujuan baik dan akan menghasilkan sesuatu yang baik.
Saat ditanya potensi lelang ulang usai ormas menolak, Ia pun menuturkan bahwa pemberian izin usaha tambang tidak dilakukan tanpa perhitungan.
"Kalau dilihat syaratnya juga enggak gampang kan, dia harus punya badan usaha dan dia harus tahu IUP-nya itu tidak bisa dipindahtangankan.
Dan badan usaha itu harusnya punya koperasi, supaya IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Lebih lanjut ia membantah pemberian IUP melanggar Undang-Undang.
Justru katanya, pemberian IUP merupakan pemerataan kesejahteraan dan retribusi sesuai UUD 1945 pasal 33.
Selain itu, pemberian izin tambang untuk ormas sudah melalui rapat dengan kementerian teknis dan diputuskan rapat terbatas.
"Dan PP-nya waktu itu belum ada, sehingga perubahan PP itu memasukan IUPK khusus untuk eks PKP2B batu bara, jadi enggak ada (melanggar)," jelas Bahlil.
Diketahui sejauh ini, sejumlah ormas menyatakan tidak akan mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) selepas terbitnya PP Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, salah satunya KWI.
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).
Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.
Alasan Warga NU Alumni UGM Tolak Izin Kelola Tambang yang Diberikan Pemerintah
Sejumlah warga Nahdlatul Ulama atau NU yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menolak pemberian izin tambang dari pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Penolakan ini muncul di tengah sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri yang sudah siap menerima pemberian izin pengelolaan tambang dari pemerintah.
Peneliti Pusat Studi Energi UGM Ahmad Wardhana mengatakan, faktor utama pihaknya menolak karena pertambangan merusak lingkungan dan hutan.
Hal itu ia katakan dalam dalam jumpa pers bertajuk ”Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas” yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Minggu (9/6/2024) malam, seperti dikutip dari Kompas.id.
Keputusan Kwi Untuk Menolak
Ahmad menyebut, sumber energi batubara belum bisa dilepaskan dari perusakan lingkungan.
Upaya pemerintah itu dinilai positif dan sudah ada rencana untuk menutup sejumlah pembangkit listrik dari batubara.
”Tapi, ketika NU masuk, itu mereka akan ragu untuk melanjutkan transisi. Mengapa? NU itu dikenal sebagai lembaga yang punya pengaruh sosial politik besar.
NU punya image sebagai lembaga yang menentukan halal, haram, atau makrufnya sesuatu,” ungkapnya.
Menurut dia, para pengusaha tambang batubara dan pembangkit listrik batubara yang beralih jadi ragu.
”Lha wong NU saja mulai masuk ke batubara, mengapa saya harus pergi. Ini mereka jadi ragu,” ujarnya.
Namun, dampak perubahan iklim tidak dialami langsung oleh mereka yang bisa menikmati listrik 24 jam, tetapi dampaknya akan jelas pada para nelayan.
”Yang kena adalah saudara-saudara kita yang tidak punya listrik. Saudara-saudara kita nelayan di pinggir laut yang kena dampak naiknya muka air laut.
Jangan-jangan kita semua yang di perkotaan, yang punya listrik 24 jam, bisa mengakses berita dengan mudah, jangan-jangan kita itu bagaikan naik kapal di planet Bumi yang terombang-ambing dalam lautan takdir terus kena perubahan iklim mau tenggelam dan dengan diamnya kita, kita itu sedang membuang saudara-saudara kita yang rentan terhadap perubahan iklim itu ke tengah laut,” papar dia.
Seperti diberitakan Kompas.id (Kamis, 6/6/2024), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menyampaikan rencana PBNU mengajukan izin usaha tambang di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
PBNU mengklaim tambang yang akan mereka jalankan bakal ramah lingkungan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ormas Selain NU Tolak Ajukan Konsesi Tambang, Bahlil: Kita Enggak Boleh Memaksa...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/10/16325341/ormas-selain-nu-tolak-ajukan-konsesi-tambang-bahlil-kita-enggak-boleh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/08/18311551/tolak-izin-kelola-tambang-oleh-ormas-keagamaan-romo-magnis-kami-tak-dididik.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Alasan Warga NU Alumni UGM Tolak Izin Kelola Tambang yang Diberikan Pemerintah
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.