Berita Nasional Terkini
Daftar 6 Lokasi dan Luasan Konsesi Tambang Bekas PKP2B untuk Ormas Keagamaan, Ada di Kaltim
Daftar 6 lokasi dan luasan konsesi tambang bekas PKP2B untuk ormas keagamaan, ada di Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sudah menyiapkan 6 lokasi konsesi tambang bekas PKP2B yang akan ditawarkan untuk ormas keagamaan.
Pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi.
Untuk ormas keagamaan, ada 6 lokasi konsesi tambang bekas PKP2B yang telah disiapkan Pemerintah.
Sebagai catatan, PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Baca juga: Daftar Ormas Keagamaan yang tak Akan Ajukan Izin Mengelola Tambang, Ada yang Masih Pikir-pikir
Baca juga: Trending, Sikap Muhammadiyah dan PGI, Jokowi Teken PP yang Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Baca juga: PP sudah Diteken Jokowi, Daftar Ormas Keagamaan yang Kini bisa Kelola Tambang di Indonesia
Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan lahan yang akan diberikan merupakan lahan eks perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diciutkan ketika para perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Salah satu organisasi keagamaan yang hampir dipastikan mengelola tambang yakni Nahdlatul Ulama (NU) yang telah memulai proses pembentukan badan usaha.
"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau (saya) jelaskan, pemberian ke PBNU adalah lahan eks PT Kaltim Prima Coal (KPC)," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (7/6).
6 Lahan yang Disiapkan
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rifin Tasrif mengungkapkan, ada enam lahan eks PKP2B yang disiapkan untuk diberikan kepada badan usaha organisasi keagamaan.
"Itu hanya diberikan untuk enam saja. Itu asalnya dari PKP2B yang diciutkan cuma enam juga kan.
Satu agama satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa, misalnya Muslim kan dua NU sama Muhammadiyah karena gede dan historisnya udah lama.
Kemudian kalau Katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Budha, Hindu," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jumat (7/6).

Dalam catatan Kontan, saat ini total lahan eks PKP2B generasi pertama mencapai 97.879 ha, jumlah ini terdiri dari:
- lahan eks PT Tanito Harum sebesar 34.583 ha,
Baca juga: Ormas Dapat Jatah Kelola Lahan Tambang, Airlangga Hartarto: Ada Ormas yang Diprioritaskan
- lahan eks PT Arutmin Indonesia sebesar 22.900 ha
- lahan eks PT Kaltim Prima Coal sebesar 23.395 ha,
Alasan Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang dari Jokowi, Ingatkan Mudarat |
![]() |
---|
Din Syamsuddin Panjang Lebar Jelaskan Mengapa Muhammadiyah Harus Menolak Kelola Tambang dari Jokowi |
![]() |
---|
Pj Gubernur Akmal Malik Instruksikan ESDM Kaltim Buat Hotline Pengaduan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Kapolresta Samarinda Sebut Sudah Periksa Saksi Terkait Eks Lubang Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.