Berita Samarinda Terkini
Soal Pembelian LKS di Tahun Ajaran Baru, DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Kesepakatan dan Literasi
Memasuki awal tahun ajaran baru, tak jarang muncul keluhan terkait pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memasuki awal tahun ajaran baru, tak jarang muncul keluhan terkait pembelian buku LKS (Lembar Kerja Siswa).
Diketahui, buku LKS adalah buku penunjang yang berisi latihan soal, materi pelajaran tambahan, dan berbagai aktivitas untuk membantu siswa dalam memahami materi pelajaran di sekolah.
Buku ini kerap kali digunakan di sekolah-sekolah sebagai pelengkap buku pelajaran resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru 2024, Disdikbud Balikpapan Perkuat Sistem Jaringan untuk PPDB Online
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, membeberkan pendapatnya.
Menurutnya, pembelian buku LKS dan iuran sekolah dapat diterima selama bertujuan untuk menunjang proses belajar mengajar anak. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa paksaan.
"Penting untuk diingat bahwa sumber pembelajaran tidak harus selalu dari buku baru. Buku lama yang masih layak pakai juga tidak menjadi masalah selama isinya masih relevan dan dapat membantu proses belajar siswa,” jelas Damayanti.
Sebab itu, dirinya menekankan pentingnya komunikasi dan kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua.
"Jika terpenuhi, ini tidak perlu menjadi masalah besar," ujarnya.
Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Tahun Ajaran Baru 2024/2025, Ini Kalender Pendidikan di Beberapa Wilayah
Lebih lanjut, politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti krisis literasi yang dihadapi masyarakat, terlebih di Kota Samarinda. Oleh karena itu, Damayanti mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kebutuhan literasi dan pendidikan.
Ia berharap ke depannya, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendukung pendidikan anak, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan belajar mengajar.
“Kalau untuk media sosial atau hiburan, kita cenderung cepat bertindak. Jangan sampai ketika harus mengeluarkan uang untuk membeli buku enam bulan sekali terasa berat,” pungkasnya. (*)
| Tipu Daya Wajah Memelas Berujung Penggelapan Motor, Dua Pelaku Diringkus Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| Festival Mahakam 2025 di Teras Samarinda Siap Hibur Warga |
|
|---|
| Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Segera Terbit |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Beri Perlindungan, 139 Produk UMKM Resmi Kantongi Sertifikat Hak Cipta dan Merek |
|
|---|
| Fakultas Teknik Unmul Luncurkan Aplikasi E-Tenun di Kampung Wisata Tenun Samarinda Seberang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240612_Damayanti-anggota-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.