Berita Kaltim Terkini

Soal Putusan MK, PAN Kaltim Yakini Kursi Terakhir DPR RI Tetap Diraih Politisi Edi Oloan Pasaribu

Partai Amanat Nasional (PAN) tetap yakin kursi terakhir DPR RI Dapil Kaltim akan tetap diraih politisinya 

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PAN Kaltim, Baharudin Demmu tanggapi putusan MK.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kaltim pada 8 Maret lalu, menetapkan perolehan suara total yang didapat Partai Demokrat dalam Pileg DPR RI sebesar 110.752 suara, Irwan mendapat suara sebanyak 66.077 suara.

Sementara PAN mendapat 111.141 suara dengan caleg pemilik suara terbanyaknya Edi Oloan Pasaribu dengan suara sebanyak 34.128 suara.

Perolehan caleg DPR RI PAN dapil Kaltim ditegaskan juga bahwa telah sesuai perhitungan suara Pileg yang dilakukan oleh KPU dan mengikuti aturan yang ada.

Untuk itu PAN juga sangat meyakini penyelenggara pemilu akan bekerja profesional taat asas dalam pelaksanaan perhitungan di Kaltim sesuai hasil putusan MK.

“Kami mengikuti tahapan perhitungan suara pileg sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang undangan pemilu yang berlaku,” tandas Demmu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved