Berita Berau Terkini
Sosialisasi Penertiban Penjual BBM Eceran, Kawasan Pesisir Berau Kalimantan Timur Jadi Sasaran Awal
Diskoperindag Berau, telah melakukan sosialisasi penertiban Pom Mini tak berizin, dan penjual BBM bersubsidi di kawasan Kabupaten Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Diskoperindag Berau, telah melakukan sosialisasi penertiban Pom Mini tak berizin, dan penjual BBM bersubsidi di kawasan Kabupaten Berau.
Kabid Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi di daerah Kecamatan Pesisir Berau, mulai dari Kecamatan Tabalar hingga Bidukbiduk. Dan telah melakukan sosialisasi di setiap SPBU yang ada di Berau.
Sesuai data Diskoperindag Berau, total SPBU di Berau yakni sebanyak 16 SPBU, termasuk SPBU Nelayan dan SPBU Mini. Pihaknya bersama dengan Pertamina sudah melakukan sosialisasi untuk tegas tidak memperjualbelikan BBM Subsidi kepada pengetap atau pengepul.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Jelaskan Penertiban Pom Mini Perlu Perhitungan Tepat
“Sosialisasi tahap awal kami lakukan di daerah pesisir, karena keberadaan pom mini di pesisir tidak terlalu banyak daripada di 4 kecamatan terdekat,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (12/6/2024).
Penindakan Pom Mini maupun penjualan eceran pun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun pemberian sanksi berada dikuasa pihak pertamina. Seperti yang dicontohkan Hotlan, penindakan sudah belangsung di Balikpapan maupun Samarinda. Walaupun penindakan masih menggunakan zonasi.
Selama sosialisasi juga dijelaskan adanya risiko tinggi kebakaran. Sebab bisnis BBM tidak boleh dekat dengan pemukiman warga, apalagi menyimpan bensin di dalam rumah.
“Selain sosialisasi, kami juga melakukan pendataan, saat ini masih proses rekap. Kalau di wilayah Tanjung Redeb, memang sudah terlihat banyak sekali pom mini,” tegasnya.
Ia mengakui, proses sosialisasi dan pendataan memerlukan waktu lama, apalagi mayoritas masyarakat yang menjual menjadikan penjualan BBM Subsidi sebagai mata pencaharian. Dengan adanya sosialisasi diawal, Hotlan berharap agar masyarakat yang ingin membeli Pom Mini atau memulai berjualan bensin eceran untuk mengurungkan niat. Karena pasti segera akan ditindak.
Baca juga: Pengakuan Beberapa Warga di Samarinda Pom Mini Menolong Banget Maklumi Harga Sedikit Lebih Mahal
Nantinya, kemungkinan Berau juga menerapkan sistem zonasi seperti di Samarinda. Lantaran di Berau pemerataan SPBU tidak banyak. Jadi diperlukan sistem zonasi. Yang tak boleh yakni daerah vital atau di jantung kota.
Berbeda halnya dengan daerah kecamatan pesisir, kemungkinan besar penjualan eceran masih diperbolehkan. Namun, harus mendapatkan surat rekomendasi yang diperbolehkan Diskoperindag untuk melayani penjualan BBM bersubsidi eceran, hanya untuk kelompok tertentu.
Untuk daerah pesisir, kebanyakan penduduk berprofesi sebagai nelayan, sebab itu masih banyak masyarakat yang mengantri menggunakan penampungan drijen.
“Seperti dipesisir itu, banyak nelayan, tapi SPBU terbatas, atau di Segah yang tidak memiliki SPBU, maupun di Maratua yang juga tidak mudah mendapatkan BBM. Untuk daerah seperti itu, ada aturan lain. Bisa jadi kami akan memperbolehkan menjual eceran, tetapi harus ada rekomendasi dari kami dan jelas kepada siapa menjualnya,” tuturnya. (*)
DPRD Berau Desak Atasi Pengangguran, Dorong Perusahaan Patuhi Aturan 80:20 |
![]() |
---|
Dinkes Berau Gencarkan Edukasi Diabetes pada Remaja untuk Cegah Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Disdukcapil Berau Mencatat Ada Penambahan Penduduk di Semester 1 Tahun 2025 Capai 4.000 Jiwa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dorong Perluasan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.