Pendidikan
Jadwal Bayar UKT Unmul dan Daftar Ulang Jalur UTBK SNBT 2024 Lengkap Syaratnya
Inilah jadwal bayar UKT Unmul dan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus UTBK SNBT 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal bayar UKT Unmul dan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lulus UTBK SNBT 2024.
Bagi Anda calon mahasiswa baru Universitas Mulawarman pastikan mengetahui jadwal bayar UKT dan cara daftar ulang.
Berdasarkan laman resmi Unmul, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus UTBK SNBT 2024 agar dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan melakukan Daftar Ulang (Registrasi) pada tanggal 17 s/d 30 Juni 2024.
Siapkan berkas-berkas syarat Anda untuk melakukan daftar ulang sebagai mahasiswa di Unmul.
Baca juga: 8 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Skor UTBK Jika Tidak Lolos SNBT 2024, Cara Download Sertifikat
Berikut selengkapnya.

A. Tahap Validasi dan Pembayaran UKT
1. Untuk pembayaran UKT terlebih dahulu calon mahasiswa baru dapat mengunjungi situs ukt.unmul.ac.id dengan mengisi borang dan mencetaknya, kemudian disampaikan kepada fakultas masing-masing secara daring untuk diverifikasi guna menentukan besaran nominal UKT, harus menguploud dokumen sebagai persyaratan sebagai berikut :
a. 1 Lembar Fotocopy Kartu Peserta UTBK-SNBT Tahun 2024;
b. 1 Lembar Asli Surat Penyataan (bisa dicetak pada situs: ukt.unmul.ac.id);
c. 1 Lembar Bukti Registrasi UKT (bisa dicetak pada situs: ukt.unmul.ac.id);
d. 1 Lembar Fotocopy Kartu Keluarga;
e. 1 Lembar Fotocopy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua (Ayah dan atau Ibu);
f. 1 Lembar Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir;
g. 1 Lembar Fotocopy Pembayaran Rekening Listrik Bulan Terakhir;
h. 1 Lembar Fotocopy Pembayaran Rekening PDAM Bulan Terakhir;
i. 1 Lembar Fotocopy Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Terakhir (Roda 2
dan 4).
Catatan: Menyerahkan tambahan Surat Keterangan Asli dari Kelurahan jika :
- Orang tua / wali tidak bekerja pada instansi pemerintahan atau instansi swasta;
- Tidak memiliki bukti pembayaran antara lain: Pajak Bumi dan Bangunan, Pembayaran Rekening PDAM dan atau Listrik/PLN.
2. Setelah divalidasi petugas dari fakultas masing-masing dan diketahui besaran nominal UKT, maka calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT pada Bank yang bermitra dengan Universitas Mulawarman seperti: Bank BNI, Bank BTN, Bankaltimtara, Bank Muamalat, Bank Mandiri dan/atau Bank Syariah Indonesia Cabang Samarinda;
B. Tahap Registrasi/ Pemenuhan Berkas Persyaratan Akademik
1). Calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran UKT kemudian melakukan registrasi (daftar ulang) mulai tanggal 17 s/d 30 Juni 2024 secara online/daring pada portal mahasiswa situs https://ais.unmul.ac.id dengan menggunakan nomor pendaftaran dan pin pada slip bukti pembayaran UKT dari bank, untuk memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara otomatis, dengan tata cara sebagai berikut :
- LOGIN ke sistem registrasi online pada website https://ais.unmul.ac.id, pilih menu In Mahasiswa Baru;
- Mengetik Nomor Peserta dan PIN (Password) yang tertera pada slip UKT;
- Bagi mahasiswa yang memperoleh Beasiswa KIP-K., apabila dana SPP/UKT belum cair, akan dibuatkan Surat Keterangan Penundaan Pembayaran SPP/UKT yang diusulkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ke Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan Universitas Mulawarman;
- Mengetik ulang kode keamanan yang tampil pada halaman login;
- Meng-Klik Tombol “Next”;
- Mengisi biodata Mahasiswa secara Lengkap dan Benar;
- Meng-Klik Tombol “Next”;
- Pastikan Program Studi dan Angkatan Sudah Benar;
- Meng-Klik Tombol “Next”;
- Pada bagian Status Registrasi klik Tombol “Finish”;
- Kemudian akan muncul Nomor Induk Mahasiswa, Nama, Program Studi dan Angkatan pastikan data yang bersangkutan sudah benar;
2). Langkah-langkah dalam melakukan upload dokumen:
- LOGIN ke sistem registrasi online pada website https://ais.unmul.ac.id,
- Mengetik NIM(Nomor Induk Mahasiswa) dan PIN(Password) yang tertera pada slip UKT;
- Meng-Klik Menu Biodata, lengkapi data Biodata Diri dan data orang Tua/Wali;
- Meng-Klik Menu Dokumen, untuk Mengupload Dokumen;
Dokumen yang di Upload secara online pada situs https://ais.unmul.ac.id, sebagai berikut :
- Hasil scan Surat Keterangan Lulus/Ujian asli dari sekolah tahun 2024 (bagi siswa yang ijazahnya masih dalam proses);
-Hasil scan Surat Keterangan Sehat Asli terbaru dari Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota;
- Hasil scan Surat Keterangan Bebas Narkoba Asli terbaru dari BNN Provinsi atau BNK Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atau Laboratorium milik Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Bagi calon mahasiswa terutama yang berdomisili di Kota Samarinda dan sekitarnya, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dapat juga diperoleh dari Klinik Universitas Mulawarman yang beralamatkan di Kampus Gunung Kelua Universitas Mulawarman;
Hasil scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru Unmul Tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan dan orang tua/wali di atas materai Rp. 10.000,- (sebagaimana terlampir), kemudian dokumen aslinya bisa dikirim atau diantar langsung apabila situasi sudah memungkinkan dengan alamat :
- Bagian Akademik Rektorat Universitas Mulawarman, alamat Kampus Unmul Gunung Kelua Jalan Kuaro Kotak Pos 1068 Samarinda, 75123 Kalimantan Timur.
3) Peserta UTBK-SNBT Tahun 2024 yang tercatat sebagai peserta KIP-K untuk menyimak informasi, mengisi dan mengupload dokumen persyaratannya yang dapat diunduh pada portal: kipk.unmul.ac.id
C. Tahapan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Kuliah Perdana Tahun Akademik 2024/2025 :
1. Memprogramkan pengisian KRS dan berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik pada masing-masing fakultas mulai tanggal 17 Juli s/d 1 Agustus 2024;
2. Mengikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada tanggal 6 Agustus 2024; dan,
3. Mengikuti perkuliahan perdana/awal semester ganjil tahun akademik 2024/2025 mulai tanggal 12 Agustus 2024.
Demikian pengumuman ini untuk di ketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.