Berita Nasional Terkini
Luhut Sindir Lagi Aksi OTT KPK Kampungan, Nawawi Pomolango Langsung Beri Bantahan Soal Digitalisasi
Luhut Binsar Pandjaitan sindir lagi aksi OTT KPK kampungan, Nawawi Pomolango langsung beri bantahan soal digitalisasi
"Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah.
Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam, Mam', katanya.
Kan repot," ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut juga pernah menyatakan bahwa OTT yang diterapkan KPK kampungan.
Baca juga: Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan
Baca juga: KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Sudah Terdeteksi Usai 4 Tahun Buron, Target 1 Minggu Tertangkap
Hal ini disampaikan Luhut kepada wartawan selepas menghadiri acara talk show di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2023).
Mulanya, Luhut memaparkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan.
Itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.
Menurut dia, fungsi yang harus lebih ditonjolkan KPK yakni pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e-katalog.
KPK juga disebut telah membuat sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah kecurangan dan menghemat ratusan triliun uang negara, serta meningkatkan pendapatan pajak.
"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap.
Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses.
Baca juga: Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan
Baca juga: Hasto Tak Menyangka 2 Ponselnya dan Staf Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kedinginan 2,5 Jam
Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya.
Itu ndeso (kampungan), pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut.
Luhut berharap agar masyarakat tidak melihat kerja KPK dari penindakan semata.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari Libur |
![]() |
---|
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total |
![]() |
---|
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.