Berita Nasional Terkini
Luhut Sindir Lagi Aksi OTT KPK Kampungan, Nawawi Pomolango Langsung Beri Bantahan Soal Digitalisasi
Luhut Binsar Pandjaitan sindir lagi aksi OTT KPK kampungan, Nawawi Pomolango langsung beri bantahan soal digitalisasi
Masih ada fungsi KPK yang lain yang dinilai perlu apresiasi seperti pencegahan dan pendidikan.
"Bukan maksud saya kampungan, janganlah itu (penindakan) jadi utama.
Itu karena keterlaluan, terus ditangkap dan jadi ukuran.
Kalau itu menurut saya ndeso, kenapa? Lihat apa yang diperbuat KPK sehingga (uang negara) bisa dihemat akibat tadi pencegahan itu," ujar Luhut.
KPK Bela Diri
Sementara, KPK langsung membela diri dan menganggap digitalisasi belum bisa menjadi alternatif dalam menekan praktik korupsi.
Lembaga antirasuah menyatakan OTT tetap diperlukan ketika praktik korupsi masih terjadi di negeri ini.
Baca juga: Serangan Balik Hasto, 3 Penyidik KPK Dilapor ke Dewas, Buntut Sita HP dan Buku Catatan Sekjen PDIP
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Terbaru, KPK Dinilai Banyak Diintervensi dari Pihak Lain
"Tanya beliau apa alasannya gitu. Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua.
(OTT KPK tetap diperlukan) kalau negara ini tetap masih ramai soal korupsi itu meskipun digitalisasi sudah sedemikian maju," tegas Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balasan Menohok KPK Usai Disebut Luhut OTT Kampungan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari Libur |
![]() |
---|
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total |
![]() |
---|
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.