Berita Viral

Ramai di X, Mahfud Singgung Kasus Vina Cirebon, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komen

Di medsos X, ramai Mahfud MD dan Habiburokhman berbalas komentar terkait kasus Vina Cirebon. Habiburokhman minta Mahfud MD tak banyak berkomentar

Editor: Amalia Husnul A
Kompas TV/Fadel Prayogo
TRENDING X - Mahfud MD dan Habiburokhman. Di medsos X, ramai Mahfud MD dan Habiburokhman berbalas komentar terkait kasus Vina Cirebon. Habiburokhman minta Mahfud MD tak banyak berkomentar. 

Hal itu lah yang membuat Hotman bertanya-tanya mengapa hasil persidangan yang sudah final dapat diubah dengan penyidikan yang singkat.

"Ini putusan sudah final, sudah inkrah, sekarang diubah lagi dengan penyidikan yang begitu singkat," kata Hotman.

Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.

Baca juga: Susno Duadji Sebut 8 Terpidana Kasus Vina tak Bersalah, Ragukan Saksi dan Minta Rudiana Diperiksa

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved