Berita Kutim Terkini
Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum
Soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Demokrat DPRD Kutim sampaikan pandangan umumnya.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
Fraksi Partai Demokrat berharap dengan angka tersebut, Pemkab Kutim bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa mengingat ibu kota nusantara (IKN) semakin nyata.
Sedangkan soal aset, pihaknya mencatat adanya nilai aset sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp1,8 triliun sehingga investasi pada BUMD yang pada prosesnya kedepan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan PAD kabupaten.
Pada catatan nilai kewajiban sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar yang terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.
"Kami perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya kewajiban yang dimaksud di atas harapannya kewajiban ini bisa di selesaikan 100 persen di tahun 2024 ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.