Berita Kutim Terkini
Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum
Soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi Demokrat DPRD Kutim sampaikan pandangan umumnya.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya usai penjelasan nota pengantar oleh Pemkab Kutim pada Kamis (13/6/2024) hari ini.
Nota pengantar telah disampaikain oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Rabu (12/06/2024) kemarin.
Salah satu fraksi di DPRD Kutim yang menyampaikan pandangan umumnya adalah Fraksi Demokrat.
Pandangan umum dari Fraksi Demokrat DPRD Kutim disampaikan oleh Muhammad Amin.
Fraksi Demokrat memaparkan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023.
"Kami berpandangan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar dirasa masih kurang maksimal," ucap anggota Komisi D DPRD Kutim itu.
Baca juga: DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-26, Dihadiri oleh 22 Anggota Dewan
Lanjutnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2023 tetap perlu diaparesiasi bersama, sehingga publik perlu tahu apakah faktor meningkatnya pendapatan asli daerah karena dominan disumbang
oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutai Timur ataukah karena faktor lainnya.
"Apakah seluruh BUMD atau perusda itu berkinerja baik (optimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu," ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi terjadinya peningkatan pendapatan daerah tersebut.
Pihaknya juga mendorong agar realisasi belanja daerah ke depan harus lebih besar atau meningkat lebih besar lagi.
Diharapkanpeningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur.
Lebih jauh, ralisasi belanja tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun.
Dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2023, semestinya berkorelasi langsung dengan peningkatan pelayanan pemkab yang lebih efektif dan efisien.
"Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program atau urusan yang terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur," jelasnya.
Kata dia, belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Desa dengan realisasi sebesar Rp811,45 miliar atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 824,94 miliar.
Baca juga: DPRD Kutim Gelar RDP Soal Sengketa Lahan Poktan Bina Warga dan PT Indexim Coalindo
Fraksi Partai Demokrat berharap dengan angka tersebut, Pemkab Kutim bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa mengingat ibu kota nusantara (IKN) semakin nyata.
Sedangkan soal aset, pihaknya mencatat adanya nilai aset sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp1,8 triliun sehingga investasi pada BUMD yang pada prosesnya kedepan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan PAD kabupaten.
Pada catatan nilai kewajiban sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar yang terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.
"Kami perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya kewajiban yang dimaksud di atas harapannya kewajiban ini bisa di selesaikan 100 persen di tahun 2024 ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.